MEDIAACEH.CO, Jakarta – Media sosial diramaikan oleh video ribut-ribut antara Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandes dengan anggota DPRD gegara pembahasan APBD 2020. Raymundus Sau Fernandes memberi penjelasan.
Dalam video yang beredar itu, Raymundus tampak memprotes salah seorang anggota DPRD karena disebut pencuri. Suasana tegang dengan kedua belah pihak saling teriak. Beberapa orang mencoba menenangkan keduanya. Raymundus menjelaskan duduk perkara keributan itu.
Menurut Raymundus, semua berawal saat Pemda TTU mengajukan KUA-PPAS yang didasarkan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang ditetapkan dengan peraturan bupati atas dasar PP 12/2019 dan Permendagri 33/2019. Usulan KUA PPAS itu meliputi program-program seperti anggaran untuk guru kontrak, dinas sosial, pertanian hingga program layak huni untuk kepala keluarga (KK) miskin yang semua programnya sudah tertuang dalam RPJMD.
“Selanjutnya oleh Banggar, pada saat rapat Banggar, Banggar itu mengubah usulan pemerintah daerah melalui KUA-PPAS itu, mengubah, mencoret, menambah. Karena perintah PP itu yang sudah ditetapkan dalam RKPD itu tidak boleh diubah. Mereka mengubahnya dan sehingga kemudian akumulasi anggaran itu menjadi Rp 200 miliar,” kata Raymundus saat dihubungi detikcom, Selasa (5/11/2019).
Raymundus menjelaskan, anggaran program rumah layak huni untuk KK miskin semula Rp 299.193.016.088, namun Banggar memangkasnya menjadi Rp 136.918.300.125 dan mengalihkannya ke dinas PU untuk pembangunan jalan dan jembatan. Selain itu, Raymundus menyebut Banggar mencoret anggaran dinas pendidikan, yakni untuk guru kontrak sebesar Rp 17.805.000.000 dan dialihkan ke dinas PU.
“Dinas sosial mereka coret Rp 1.529.789.600 dan alihkan ke PU. Dinas pertanian mereka coret Rp 1.610.425.200 dan alihkan ke PU dan PMD mereka coret sebesar Rp 4.119.025.000 dan dialihkan ke PU sehingga total pengalihan oleh DPRD ke PU bertambah sebesar 284.071.726.000 yang tidak direncanakan oleh pemda sehingga pemda menolak pengalihan ini dan kembalikan ke KUA-PPAS yang telah pemda ajukan,” ucap Raymundus.
Raymundus Sau Fernandes mengatakan pihak DPRD meminta Pemda TTU menyesuaikan KUA-PPAS seusai dengan permintaan, namun tetap ditolak karena pengalihan anggaran tidak terdapat dalam perencanaan pemerintah.
“Sementara itu di dalam usulan kami, kami sudah meng-cover-nya dalam KUA-PPAS. Jadi usulan jalan dan jembatan berdasarkan skala prioritas itu kita sudah usulkan di dalam KUA-PPAS tapi mereka mencoret lagi untuk perumahan rakyat, kemudian pendidikan untuk guru-guru, mereka coret semua kemudian dialihkan untuk bidang infrastruktur PU,” sebut Raymundus.
Raymundus Sau Fernandes mengatakan konsistensi perencanaan pembangunan penting dan alasan pihaknya menghindari usulan program yang tak sesuai dengan perencanaan akan menyulitkan pelaksanaannya. “Dan itu yang namanya mafia anggaran itu,” sebut dia.
Saat menolak perombakan anggaran oleh DPRD, Raymundus mengaku sudah berkirim surat ke pihak Dewan karena apa yang dilakukan Banggar menurutnya tidak sesuai dengan aturan.
Lalu, pada saat Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan atas APBD 2020, Senin (4/11) terjadi keributan antara Raymundus dan salah satu anggota DPRD.
Raymundus menyebut keributan itu terjadi setelah rapat diskors dan dia hendak pulang. Dia menepis anggapan bahwa dia adu jotos dengan anggota DPRD itu.
“Jadi kalau adu jotos tidak. Itu video itu dibuat video itu pada saat sidang sudah diskors dan saya sudah jalan mau pulang. Tapi anggota DPRD ini kan dia meruak-meruak karena usulan pemerintah daerah tidak mau terima karena itu menggiring pemerintah daerah untuk melanggar aturan,” kata Raymundus Sau Fernandes.
“Itu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra atas nama Fabianus. Dia menolak (sikap Pemda) itu dan menganggap pemerintah itu penipu. (Saya) diteriakin penipu. Jadi minta untuk teriak bahwa ini harus segera diusut. Saya bilang dengan senang hati, ini transparan karena dokumen yang disiapkan pemerintah ini tidak tertutup, ini terbuka untuk publik,” imbuh Raymundus.
Saat keributan terjadi, Raymundus mengaku meminta Fabianus tidak mencederai forum rapat paripurna.
“Saya menyampaikan kepada anggota DPRD bahwa gunakan forum terhormat ini yang beretika, jangan menggunakan forum ini untuk mencaci maki orang dan menganggap pemerintah daerah ini semuanya pencuri,” katanya.
Sampai saat ini, Raymundus mengaku belum tahu kapan rapat terkait APBD TTU 2020 ini dilanjutkan. Namun dia menegaskan pihaknya bakal tetap menolak rekomendasi dari DPRD.
“Kami tetap konsisten mengajukan nota keuangan berdasarkan KUA-PPAS yang telah kami ajukan dan kami tidak ikuti yang diminta oleh DPRD, yang dialihkan ke PU itu,” katanya.[] (Detik.com)
Discussion about this post