MEDIAACEH.CO, Jakarta – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan segera dibuka. Proses pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id dimulai pada 11 November mendatang.
Pada kesempatan kali ini, pemerintah membuka 6 formasi khusus yang bisa diikuti pelamar dengan batas usia maksimal 40 tahun. Apa saja?
Berdasarkan informasi yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter resmi @BKNgoid baru-baru ini, pemerintah menyediakan total formasi sebanyak 196.682 pada perekrutan CPNS kali ini.
Dari total formasi tersebut, 37.425 diantaranya ditujukan untuk 68 instansi pusat (kementerian/lembaga). Sedangkan, 159.257 formasi lainnya diberikan bagi 462 instansi daerah.
Secara jabatan, terdapat tiga posisi dengan jumlah kebutuhan terbesar dalam perekrutan CPNS 2019. Yakni formasi guru sebanyak 63.324 orang, tenaga kesehatan 31.757 orang, dan teknis fungsional 23.660 orang.
Adapun dari seluruh formasi tersebut, BKN menuliskan, itu bisa diikuti oleh calon pelamar dengan usia maksimal 35 tahun. Terkecuali untuk 6 formasi khusus, yang bisa diikuti oleh calon pelamar dengan batas usia 40 tahun.
Formasi-formasi tersebut antara lain Peneliti, Perekayasa dan Dosen yang dapat diikuti oleh calon pelamar dengan pendidikan terakhir S-3. Lalu ada tenaga spesialis dalam bentuk Dokter dan Dokter Gigi, serta Dokter Pendidik Klinis.
Semua ketentuan ini sebelumnya telah diatur oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, yang menetapkan enam jabatan tertentu pada seleksi CPNS 2019 mendatang.
Pemerintah akan melaksanakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 11 November mendatang. Rekrutmen CPNS tahun ini menyediakan 152.250 formasi yang tersebar di 68 kementerian/lembaga (K/L) dan 462 pemerintah daerah (Pemda).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pendaftaran CPNS akan dibuka pada 11 hingga 24 November 2019 secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id
Peserta hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda. Terkait pendaftaran tersebut, Kepala BKN mengingatkan para pelamar agar menyiapkan dokumen persyaratan dengan sebaik-baiknya.
Dokumen persyaratan tersebut antara lain: scan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto dan swafoto, serta ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.
“Masih ada belasan hari untuk pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hati-hati saat mendaftar karena NIK hanya bisa digunakan satu kali untuk satu jabatan dan satu formasi,” kata Bima Haria.
Menurut Kepala BKN, pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2019 akan dilaksanakan pada 16 Desember 2019. Kemudian disusul dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada awal Februari 2020, dan hasilnya akan menjadi dasar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada awal Maret 2020.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengemukakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, mulai tahun 2019 fokus pemerintah adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Maka, prioritas rekrutmen CPNS kali ini untuk memenuhi kebutuhan SDM di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis atau profesional lainnya.
Rekrutmen tahun ini, lanjut Menteri Tjahjo, mengutamakan prinsip zero growth, yakni menggantikan jumlah PNS yang pensiun, dikecualikan bagi tenaga pendidikan dan kesehatan. Para calon pelamar diharapkan berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang berkaitan dengan proses penerimaan CPNS.
“Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan,” tegas Menteri Tjahjo.
Menteri PANRBTjahjo Kumolomengemukakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, mulai tahun 2019 fokus pemerintah adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Maka, prioritas rekrutmen CPNS kali ini untuk memenuhi kebutuhan SDM di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis atau profesional lainnya.
Rekrutmen tahun ini, lanjut Menteri Tjahjo, mengutamakan prinsip zero growth, yakni menggantikan jumlah PNS yang pensiun, dikecualikan bagi tenaga pendidikan dan kesehatan. Para calon pelamar diharapkan berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang berkaitan dengan proses penerimaan CPNS.
“Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan,” tegas Menteri Tjahjo.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menyampaikan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kali ini akan memberikan kesempatan bagi peserta seleksi yang tak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan keberatan pada masa sanggah. Dia menyampaikan, masa sanggah akan digelar selama 3 hari dan dibuka pasca proses pendaftaran selesai, yakni pada 16 Desember 2019.
“16 Desember nanti diumumkan, siapa yang berhak ikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Yang tidak lulus punya waktu menyanggah, masa sanggah 3 hari dari 16-19 Desember,” ujar dia.
Bila sanggahan yang dikirimkan peserta diterima oleh tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019, maka itu akan diumumkan pada 26 Desember. “Pada 26 Desember, apabila sanggahan diterima maka akan diumumkan. Di 26 Desember itu akan diumumkan sanggahan-sanggahan mana saja yang diterima pansel. Proses cepat ini sudah sama kayak pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.[] (Liputan6.com)
Discussion about this post