Kamis, November 13, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Polresta Banda Aceh Tangkap Empat Kurir Narkoba di Bandara SIM

by Redaksi
29 Oktober 2019
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read

Ilustrasi

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengamankan empat laki-laki diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Polresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, di Banda Aceh, Senin 28 Oktober 2019, mengatakan dari keempat lelaki tersebut, diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat mencapai 488 gram.

“Tiga dari empat tersangka diamankan di dalam pesawat. Sedangkan seorang lagi diamankan petugas keamanan bandara setelah melewati pemeriksaan sinar X. Keempatnya tersangka ditangkap Sabtu (26/10) sekitar pukul 17.45 WIB,” ujar Kombes Trisno Riyanto.

Adapun keempat tersangka yakni MZ (31) dan MR (43), warga Gampong Calok, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen serta DD (40), warga Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan MS (31), warga Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Kapolresta menyebutkan narkoba tersebut hendak diseludupkan ke Jakarta. Modus dilakukan para tersangka, menyimpan sabu-sabu di saku dan sepatu mereka.

Penangkapan para tersangka berawal dari kecurigaan petugas keamanan Bandara SIM terhadap seorang tersangka berinisial MR di pintu masuk. Sedangkan tiga rekan lainnya lolos dari pemeriksaan.

Kemudian, petugas bandara menggeledah MR dan menemukan barang bukti sabu-sabu dibungkus plastik bening yang disembunyikan di sepatu yang dipakainya.

“Kepada petugas, MR mengaku ada tiga rekannya juga membawa sabu-sabu dengan modus serupa. Ketiga rekannya tersebut juga berangkat dengan penerbangan yang sama,” kata Kapolresta.

Selanjutnya, petugas bandara dan anggota kepolisian menuju pesawat dan menangkap ketiga rekan MR, yakni MZ, DD, dan MS. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu-sabu di saku celana dan dompet tersangka MZ.

Begitu juga saat penggeledahan di badan tersangka DD, juga ditemukan dua bungkus sabu-sabu di sepatunya. Sedangkan penggeledahan tersangka MS, tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Namun, kepada petugas MS mengaku ada menyimpan sabu-sabu di sepatu. Tapi, saat petugas naik pesawat, MS mengeluarkan narkoba tersebut dari sepatu dan menyembunyikannya di tempat duduk pesawat.

“Barang bukti tersebut sempat terbawa ke Bandara Soekarno-Hatta. Tapi kini sudah diamankan kepolisian bandara dan segera dikirim ke Polresta Banda Aceh,” kata Kombes Trisno Riyanto pula.

Berdasarkan penangkapan keempatnya, tim Polresta Banda Aceh juga menggeledah sebuah rumah di Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. Di rumah tersebut, polisi mengamankan bungkusan berisi 35 gram sabu-sabu dan timbangan digital.

“Narkoba tersebut berasal dari Samalanga, Bireuen. Kemudian, mereka membagi empat bungkus di rumah di Gampong Punge Jurong, sebelum berangkat ke Jakarta,” ujar Kapolresta.

Kepada polisi, keempat tersangka mengaku sebagai kurir. Mereka dijanjikan upah Rp10 juta per ons. Upah tersebut diserahkan, setelah mereka menyerahkan kepada orang yang menunggu di Bandara Soekarno-Hatta.

Kini, keempatnya diamankan di Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Keempatnya terancam dijerat pasal 112 juncto pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Para tersangka mengaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba. Keempat terancam hukuman paling singkat enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. Kami juga mengejar pemasok narkoba kepada para tersangka,” kata Kombes Trisno Riyanto pula.[] (aceh.antaranews.com)

Tags: Aceh Darurat NarkobaBandar Narkobasabu-sabu
Previous Post

Hasil Seleksi Tahap Akhir Calon Penerima Beasiswa Prestasi (Non Akademik) Jenjang Strata-I (S-1) Tahun Anggaran 2019

Next Post

Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Ar-Raniry Gelar Konferensi Mahasiswa Indonesia-Malaysia

JanganLewatkan!

Wagub dan Sekda Aceh Saksikan Penganugerahan Gelar Kehormatan untuk Tito Karnavian

Wagub dan Sekda Aceh Saksikan Penganugerahan Gelar Kehormatan untuk Tito Karnavian

by Redaksi
12 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Besar – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menghadiri prosesi penganugerahan gelar adat kepada...

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

by Redaksi
10 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Palembang - Kekuatan media massa dalam diplomasi kontemporer sebagai medan pertempuran narasi. Kaum pelajar tidak boleh membiarkan narasi Indonesia...

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

by Redaksi
8 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Palembang - Tanpa memahami prinsip dasar elemen jurnalisme tentang kebenaran, disiplin verifikasi, indepedensi, serta loyalitas kepada publik akan berdampak...

Next Post
Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Ar-Raniry Gelar Konferensi Mahasiswa Indonesia-Malaysia

Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Ar-Raniry Gelar Konferensi Mahasiswa Indonesia-Malaysia

Presiden Persiraja Ditempatkan di Komisi III DPR RI

Presiden Persiraja Ditempatkan di Komisi III DPR RI

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Wagub dan Sekda Aceh Saksikan Penganugerahan Gelar Kehormatan untuk Tito Karnavian

Wagub dan Sekda Aceh Saksikan Penganugerahan Gelar Kehormatan untuk Tito Karnavian

12 November 2025
Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

10 November 2025
Iwan Wahfar Terpilih Aklamasi Pimpin Pengprov Woodball Aceh 2025-2029

Iwan Wahfar Terpilih Aklamasi Pimpin Pengprov Woodball Aceh 2025-2029

9 November 2025
Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

8 November 2025
KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

6 November 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO