MEDIAACEH.CO, Takengon – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menyatakan bahwa kopi Arabika gayo saat ini masih organik dan tidak tercemar oleh kimia glyphosate seperti informasi yang berkembang belakangan ini.
Kepala Distanbun Aceh, A Hanan, kepada wartawan di Takengon, Sabtu 26 Oktober 2019, menyampaikan pihaknya telah melakukan uji lab secara khusus terhadap sampel kopi Arabica gayo yang diduga tercemar glyphosate, hasilnya dinyatakan masih organik.
“Dan juga kita sampaikan kepada pihak-pihak bahwa kopi Arabica kita belum ada penolakan dari Eropa. Kandungan glyphosate yang didapat dari hasil pengujian lab di sana itu, masih di bawah batas yang dibenarkan,” tutur A Hanan.
Dia memperjelas bahwa pasar kopi Arabica gayo di dunia internasional saat ini memiliki dua segmen, yakni organik dan konvensional.
Menurutnya, informasi yang berkembang belakangan tentang adanya unsur glyphosate pada kopi gayo adalah terkait dengan jenis kopi konvensional.
“Kalau segmen pasar organik itu benar-benar harus zero, tidak boleh mengandung sedikitpun (glyphosate). Tapi kalau pasar konvensional itu kandungan dibenarkan, tapi masih di bawah ketentuan yang persyaratkan. Kita gak ada masalah selama ini, itu satu yang harus diklarifikasi,” ujarnya.
Dalam hal ini, A Hanan menyampaikan bahwa sejak informasi berkembang tentang kopi Arabica gayo disebut mendapat penolakan dari buyer negara-negara di Eropa karena mengandung kimia glyphosate di atas ambang batas, pihaknya langsung merespon dengan menurunkan tim peneliti ke Aceh Tengah.
“Begitu isu ini berkembang kami langsung mendapat perintah dari Pak Plt Gubernur agar dapat melakukan cek and ricek terhadap kebenaran informasi tersebut,” ucapnya.
Dia menuturkan pihak Distanbun Aceh langsung berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pertanian untuk menindaklanjuti informasi yang beredar.
Kemudian tim peneliti langsung terjun ke Aceh Tengah untuk melakukan pemeriksaan serta mengambil sampel kopi Arabica gayo yang diduga mengandung glyphosate untuk dilakukan uji lab di Jakarta.
“Hasil pemeriksaan itulah hari ini kita hadirkan narasumber-narasumber yang berkompeten untuk menyatakan kopi gayo itu masih organik,” tutur A Hanan.
Serangkaian dengan pemberitahuan hasil pemeriksaan terhadap kopi gayo tersebut, hari ini pihak Distanbun Aceh juga menggelar kegiatan sosialisasi budidaya kopi organik kepada 600 petani yang ada di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Gedung Oleh Seni (GOS) Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, dengan menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, dari Direktorat Perlindungan Tanaman Perkebunan, juga dari Balai Besar Proteksi Tanaman Perkebunan.
“Ada juga dari Fakuktas Pertanian Unsyiah, mereka adalah ahli-ahli kopi. Kemudian ada juga dari lembaga sertifikasi kopi organik,” sebut A Hanan.[] (aceh.antaranews.com)
Discussion about this post