MEDIAACEH.CO, Kalsel – Seorang ayah di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan bernama Slamet berurusan dengan polisi karena mencabuli MR, 16, anak tirinya.
Parahnya, perbuatan terlarang itu terjadi sejak Juli 2018 hingga September 2019. Slamet diduga telah meniduri MR sebanyak puluhan kali.
Aksi bejat sang ayah berhasil diungkap oleh kakak kandung korban, LT. Ceritanya, ketika itu korban didatangi teman cowoknya satu sekolah di rumah korban di Karang Payau, Kecamatan Kelumpang Hulu.
Muda-mudi itu pun asyik bercengkerama. Layaknya anak-anak remaja yang masuk masa puber.
Ketika teman cowok pulang, Slamet yang berada di rumah, tiba-tiba saja melakukan kekerasan pada korban. Ia menekan tubuh korban dengan tangannya.
Slamet marah besar. Ia menyuruh MR berhenti sekolah dan melarangnya berpacaran.
Kebetulan di rumah ada LT. Sang kakak pria itu merasa aneh dengan perlakuan ayah tirinya. LT pun akhirnya menginterogasi sang adik.
Pengakuan sang adik membuatnya terkejut. MR mengaku sudah disetubuhi ayah tiri mereka sejak Juli 2018 saat itu korban masih berusia 15 tahun.
Mendengar pengakuan sang adik, LT, Selasa (22/10) lalu langsung membuat laporan polisi ke Polsek Kelumpang Hulu.
Kanit Reskrim Polsek Kelumpang Hulu Bripka Joko Awaludin mengaku, awalnya pengungkapan kasus ini sedikit sulit. Setelah bukti cukup, polisi pun menjemput Slamet, yang juga ayah tiri korban.
“Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh sawit,” ujar Awaludin.
Pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya. Sang istri yang juga sibuk bekerja di perkebunan sawit, membuat aksinya tidak tercium.
“Jika tidak di rumah. Aksi bejat itu juga dilakukan di pondok kebun. Dalam sebulan rata-rata dua kali,” kata Awaludin.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru Iptu Imam Wahyu Pramono pun memberikan atensi khusus kasus tersebut. Baik itu penangangan korban maupun pelaku.
“Kami ada unit PPA. Nanti akan bekerja sama dengan pemerintah untuk menangani korban yang masih trauma,” ujar Imam.
Sumber: JPNN
Discussion about this post