MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Mayat yang ditemukan mengapung di laut Aceh Singkil di sekitaran Pulau Mangkir dan Pulau Birahan, Senin 14 Oktober 2019, diketahui warga Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda SIK, melalui Kapolsek Singkil Utara, Ipda Irvan Krisdianto, kepada wartawan mengatakan, menurut identitas Surat Izin Mengemudi (SIM).
Jenazah bernama lengkap Mangatas Gultom ST (33 tahun) warga Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang berprofesi sebagai pegawai BUMN/BUMD.
Identitas jenazah yang ditemukan terungkap dari hasil identifikasi pihak kepolisian, ditemukan SIM dan STNK dari dalam tas pinggang yang melekat di tubuhnya.
Keluarga Mangatas Gultom, Waldeman Gultom sudah membuat laporan resmi ke Polres Nias beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Moch Ichsan, Kepala BPBD Aceh Singkil mengatakan, mayat tanpa identitas itu ditemukan, sekitar pukul 09.00 WIB.
Discussion about this post