MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) resmi menunjuk Tarmizi (Panyang) sebagai Ketua Fraksi PA di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024.
Penetapan Tarmizi sebagai Ketua Fraksi PA dibacakan oleh Ketua DPRA Sementara, Dahlan Jamaluddin dalam Sidang Paripurna, Banda Aceh, Selasa malam 14 Oktober 2019.
Tarmizi, yang dikenal dengan Tarmizi Panyang merupakan anggota DPR Aceh dari Daerah Pemilihan 5 (Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe).
Sementara Azhar Abdurrahman dan Hj Asmidar dipercayakan sebagai Sekretaris dan Bendahara Fraksi Partai Aceh.
Azhar Abdurrahman dari Dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue) dan Hj Asmidar dari Dapil 9 (Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam dan Aceh Singkil).
Selain itu, Partai Aceh juga menunjuk Dahlan Jamaluddin, Saifuddin Yahya, dan Iskandar Usman Al-Farlaky sebagai Penasehat Fraksi Partai Aceh.
Dalam Sidang Paripurna tersebut, DPR Aceh menetapkan 9 Fraksi DPRA periode 2019-2024.
Adapun fraksi-fraksi yang terbentuk, yakni: Fraksi Partai Aceh, Demokrat, Golkar, Gerindra, PPP/Nasdem, PAN, PKS, PKB/PDA dan PNA.
Susunan pimpinan fraksi di antaranya, Tarmizi sebagai Ketua Fraksi Partai Aceh, H T Ibrahim Ketua Fraksi Demokrat, Ali Basrah Ketua Fraksi Golkar, Abdurrahman Ahmad Ketua Fraksi Gerindra, H Ikhsanuddin Ketua Ketua Fraksi PPP/Nasdem.
Kemudian Mukhlis Zulkifli Ketua Fraksi PAN, Zainal Abidin Ketua Fraksi PKS, dan Syarifuddin Ketua Fraksi PKB/PDA.
Sementara itu, pimpinan Fraksi PNA tidak diumumkan karena dianggap masih memiliki masalah internal.
“Akan kita umumkan pada kesempatan utama pada sidang paripurna berikutnya,” ujar Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin. [Parlementaria]
Discussion about this post