MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dahlan Jamaluddin resmi ditetapkan sebagai ketua definitif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin malam 14 Oktober 2019.
Sebelumnya, politisi Partai Aceh itu juga telah didapuk sebagai ketua sementara DPRA bersama Dalimi dari Demokrat sebagai wakil sementara.
Sementara itu ditetapkan Dalimi dari Demokrat sebagai Wakil Ketua 1 DPR Aceh dari Demokrat, Hendra Budian dari Golkar sebagai Wakil Ketua 2 dan Safaruddin dari Gerindra sebagai Wakil Ketua 3.
Dalam rapat tersebut juga diumumkan 9 fraksi DPR Aceh.
Adapun fraksi-fraksi yang terbentuk yakni, Fraksi Partai Aceh, Demokrat, Golkar, Gerindra, PPP/Nasdem, PAN, PKS, PKB/PDA dan PNA. [Parlementaria]
Discussion about this post