MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh memulangkan jenazah Zulfadli (34) nahkoda Kapal Motor (KM) Troya asal Aceh Timur yang ditangkap oleh militer Myanmar pada Februari 2019 lalu.
Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Kauthaung Hospital Myanmar pada 29 September 2019 pukul 22.50 waktu Myanmar. Kemudian, Jenazahnya dipulangkan ke Aceh dan tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar sekitar pukul 21.30 WIB pada Rabu 9 Oktober 2019 malam.
Jenazah warga asal desa Buket Pala, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur itu disambut langsung oleh Pemerintah Aceh yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaky, Kepala Bidang Linjamsos Sya’baniar, SE sejumlah pejabat terkait serta turut diantar oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar yang kemudian diantar langsung ke rumah duka oleh tim Dinas Sosial Aceh.
Jenazah Tiba di rumah duka pada pukul 07.00 Wib, Kamis 10 Oktober 2019, jenazah disambut langsung oleh keluarga almarhum, serta isterinya Rosnidar dan juga anaknya, berikut juga kepala desa Muhammad Akbar beserta puluhan pelayat.
Isak tangis para pelayat sangat terlihat jelas, terutama para kaum ibu-ibu yang tidak sanggup menahan kesedihan atas musibah yang menimpa Rosnidar bersama keluarganya. Apalagi orang tua almarhum serta para adik dan abang kandungnya, tangisan tak bisa mereka tahan setelah melihat jenazah Zulfadli.
Dalam prosesi serah terima jenazah, kepala dinas sosial Aceh Drs Alhudri, MM yang diwakili oleh Darmaini SE Staf Seksi PSKBS mengatakan, setelah proses panjang yang dilakukan oleh pemerintah Aceh akhirnya membuahkan hasil sesuai dengan keinginan keluarga Almarhum.
“Alhamdulillah, keinginan keluarga Almarhum untuk dipulangkan jenazah Zulfadli terwujud guna dikebumikan di Aceh. Kadinsos Aceh juga bersikeras dan meminta kepada KBRI Yangon agar putra Aceh itu jasadnya dipulangkan ke kampung halaman,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Darmaini yang turut didampingi oleh tim Dinas Sosial Aceh Timur juga menyampaikan ucapan berbelang sungkawa dari pemerintah Aceh atas musibah yang didera keluarga besar almarhum. Untuk diketahui, Almarhum yang merupakan nelayan ini ditahan oleh otoritas Myanmar karena ditangkap saat masuk ke wilayah teritorial negara setempat.
“Kita ketahui bersama, Zulfadli bersama 22 rekannya ditangkap oleh pemerintah Myanmar beberapa bulan lalu. Namun rekan-rekannya 22 orang sudah dibebaskan, sementara Zulfadli harus menjalani proses hukum karena almarhum adalah nahkoda atau tekong yang dianggap bertanggung jawab,” kata Alhudri saat penyambutan jenazah di Bandara SIM Blang Bintang sebelum diberangkatkan.
Sementara itu, Kepala Desa Pala, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur Muhammad Akbar dalam sambutan mewakili keluarga mengharapkan agar pemerintah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten Aceh Timur agar ada kepedulian khusus kepada Isteri serta dua anak almarhum yang saat ini membutuhkan perhatian dari semua kalangan.
“Kedua anak almarhum yang kini sudah menjadi yatim dan juga istrinya membutuhkan perhatian banyak pihak, terutama pemerintah agar keberlangsungan hidup mereka akan lebih terjamin,”.
Kemudian, Muhammad Akbar juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah, yakni Dinas Sosial Aceh serta Dinas Sosial Aceh Timur yang telah membantu proses pemulangan jenazah warganya hingga sampai ke kediaman almarhum. “Semua kebaikan ini akan dibalas oleh Allah SWT,” ucapnya.
Discussion about this post