MEDIAACEH.CO, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mencopot Kolonel Kav Hendi Suhendi (HS) dari jabatan Komandan Kodim Kendari, Sulawesi Tenggara, buntut dari postingan nyinyir istrinya di media sosial terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.
KSAD juga memberikan sanksi kepada anggota TNI AD berinisial Sersan Dua (Serda) Z karena terkait perkara yang sama yakni ulah istrinya yang nyinyir di media sosial.
Hal itu disampaikan Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat 11 Oktober 2019, menyusul beredarnya postingan nyinyir dua istri TNI di media sosial terkait penusukan Wiranto.
“AD telah mengambil keputusan. Pertama kepada dua individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD. Pertama berinisial IPDL dan yang kedua adalah LZ,” kata Andika.
IPDL adalah istri dari Kolonel Hendi Suhendi, sedangkan LZ adalah istri Serda Z.
“Pada dua individu ini yang melakukan postingan yang kami duga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum, karena memang status dua individu ini masuk dalam ranah proses peradilan,” ujar Andika.
Kemudian kedua suami perempuan itu yang merupakan prajurit TNI juga diberikan sanksi hukuman disiplin militer. Selain ditahan, keduanya juga dicopot dari jabatan.
“Telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu Hukum Disiplin Militer, sehingga konsekuensinya pada Kolonel HS tadi sudah saya tanda tangan surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan 14 hari. Penahanan ringan selama 14 hari,” jelas Andika.
“Begitu juga dengan Sersan Dua Z, telah dikeluarkan surat perintah, lepas dari jabatannya dan menjalani hukuman disiplin,” sambung mantan Komandan Paspampres itu.
Proses serah terima atau pelepasan administrasi, kata dia, sudah diteken. “Tapi besok akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar, Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah,” ujarnya.[] (Okezone.com)
Discussion about this post