MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh menembak mati seorang bandar narkoba di Bener Meriah, Senin 30 September 2019.
Tersangka berinisial R warga Aceh Timur dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan pihak BNN.
“Setelah dilakukan tembakan peringatan tersangka tidak mengindahkannya lalu tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan ke arah tersangka,” ujar Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.
Tersangka R meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit di Bireuen.
“Saat ini jenazah tersangka berada di RS Dokkes Bayangkara Aceh guna dilakukan visum,” ujarnya.
Tersangka R diketahui mencoba mengirim sabu-sabu seberat 36,7 kilogram sabu ke pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni menuju Merak pada Mei lalu menggunakan truk bermuatan kubis.
Truk colt diesel bermuatan kubis tersebut berangat dari Kabanjahe, Sumatera menuju pulau Jawa melewati Lampung dan selanjutnya menyeberangi laut melalui pelabuhan Bakauheni.
“Tim melakukan pembuntutan terhadap truk tersebut dari wilayah Lampung hingga menyeberang dari Bakauheni ke Merak,” ujarnya.
Setelah kapal berlabuh di Merak, tim kemudian kembali membuntuti truk tersebut. Kemudian truk itu dihentikan oleh tim BNN di fly over yang tidak jauh dari pelabuhan.
Kemudian truk ini diarahkan ke SPBU 34-429-09 di jalan Terusan Tol Jakarta-Merak Km 2, Cikuasa Atas, Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten untuk dilakukan pemeriksaan.
Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 35 bungkus sabu di dinding bak belakang truk.
Supir truk berinisial M dijadikan tersangka sementara kernet truk berstatus saksi.
Faisal menjelaskan, supir mengaku mendapatkan sabu-sabu dari RA warga Langsa atas perintah R.
Atas pengakuan itu, kemudian BNN memburu kedua tersangka yang telah DPO. Tersangka RA diamankan di Langsa. Sementara R diketahui bersembunyi di Bener Meriah.
Discussion about this post