MEDIAACEH.CO, Banda Aceh– Sebanyak 30 orang anggota DPRK Banda Aceh terpilih disumpah dan dilantik sebagai anggota DPRK Banda Aceh periode 2019-2024, Rabu 11 September 2019.
Pelantikan anggota dewan berlangsung di gedung utama DPRK Banda Aceh.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ainal Mardhiah, SH MH.
Ketua DPRK Banda Aceh Periode 2014-2019, Arif Fadhilah membuka sidang paripurna DPRK Banda Aceh dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPRK Banda Aceh periode 2019-2024.
Hadir dalam sidang tersebut, Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman serta unsur Forkompimda Banda Aceh.
Sementara itu, Tati Meutia Asmara (PKS) ditetapkan sebagai Ketua DPRK Banda Aceh sementara, Usman SE (PAN) sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh sementara.
Tati Meutia usai pelantikan mengatakan, pasca pelantikan pihaknya dihadapkan dengan tugas yang sangat berat. Seperti, pembentukan fraksi, penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRK dan penetapan pimpinan DPRK Definitif.
“Setelah pelantikan berlansung kami sudah dihadapkan pada tugas-tugas penting. Apalagi pada awal kita di DPRK ada banyak tuags berat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, para dewan yang dilantik harus bekerja dengan maksimal.
Aminullah menekankan, anggota DPRK juga harus tetap menjaga komunikasi dengan masyarakat demi memajukan kota Banda Aceh.
“Hubungan dengan rakyat harus tetap terbangun. Melalui jalur komunikasi, kinerja serta dengan mewujudkan kepedulian terhadap kepentingan rakyat,” ujarnya.
Discussion about this post