Rabu, Maret 29, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Soal APBA Rp. 32 Miliar untuk Wali Nanggroe, Sekjen PA: Ghazali Abbas Keliru!

by Redaksi
28 September 2019
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Soal APBA Rp. 32 Miliar untuk Wali Nanggroe, Sekjen PA: Ghazali Abbas Keliru!

Abu Razak, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh.

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Abu Razak mengatakan, pernyataan anggota DPD RI asal Aceh, Ghazali Abbas Adan soal APBA 2020 sebesar Rp.32 miliar digunakan oleh Wali Nanggroe adalah keliru.

Menurut Abu Razak, apa yang disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Aceh ini terkesan amat tendensius dan kurang etis.

“Apalagi jika menyimak dan uraian Ghazali Abbas, seakan-seakan Wali Nanggroe pribadi yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah tiap tahunnya,” kata Abu Razak, Kamis 26 September 2019.

Abu Razak mengatakan, ini sesuatu yang tidak sepantasnya diucapkan oleh seorang politisi senior. Pengelolaan anggaran di Lembaga Wali Nanggroe itu sepenuhnya dikelola oleh Keurukon Khatibul Wali sebagai lembaga sekretariat yang memiliki tupoksi menyelenggarakan seluruh layanan bersifat administratif guna mendukung tugas-tugas WN.

“Sama halnya dengan perangkat kerja lainnya dalam Pemerintah Aceh, Lembaga WN yang dibentuk sebagai wujud kewenangan khusus yang diberikan kepada Aceh pasca perdamaian, juga menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu tugas Wali Nanggroe adalah ikut menjadi pemersatu rakyat Aceh, termasuk membina kelembagaan adat yang ada di Nanggroe. Bidang atau sektor adat ini juga tidak kalah pentingnya dibanding sektor-sektor lain.

“Bukankah kita pahami bagaimana pentingnya kedudukan pembinaan adat di Aceh kita. Matee Aneuk meupat jrat. Matee Adat pat tamita,” ujar Abu Razak.

Ia menjelaskan, anggaran pada LWN itu dikelola dengan aturan yang berlaku. Terdiri atas belanja tidak langsung dan belanja langsung. Komponen belanja terbesar adalah untuk belanja langsung (70 persen). Sementara belanja tidak langsung sebesar 30 persen. Yang 30 persen itu selain untuk tunjangan WN juga untuk gaji aparatur pemerintah dan perangkat LWN (seperti Majelis Tuha Peut, Majelis Tuha Lapan, dan Majelis Fatwa yang jumlahnya sebanyak 88 orang).

Dalam Majelis Tuha Peut dan Majelis Fatwa tersebut terdiri dan para Ulama utusan dan 23 kabupaten/kota. Belanja langsung itu sendiri yang terpenting digunakan untuk pelestarian dan pembinaan adat-istiadat, pemberdayaan perangkat LWN, pengembangan nilai budaya, pengelolaan kekayaan budaya, dan pengelolaan keragaman budaya.

“Jadi tidak benar pernyataan Ghazali Abbas Adan yang menyebut bahwa Rp. 32 miliar dalam APBA 2020 itu untuk Paduka Yang Mulia Malek Mahmud,” ujar Abu Razak.

Ia mengatakan, PYM Wali Nanggroe Malek Mahmud Al Haytar tidak pernah menggunakan anggaran sesuka hatinya, apalagi sampai menabrak aturan perundang-undangan yang berlaku di republik ini,” kata Abu Razak.

Tags: abu razakAnggaran Wali Nanggroeghazali abbasLembaga Wali Nanggroe
Previous Post

Pemimpin harus Solutif dan Mengayomi

Next Post

Adat dan Budaya Perkawinan ala Aceh Tampil di Balai Kartini Jakarta

JanganLewatkan!

Gagalkan Aksi Balap Liar di Aceh Utara, Polisi Amankan 48 Unit Sepeda Motor

Gagalkan Aksi Balap Liar di Aceh Utara, Polisi Amankan 48 Unit Sepeda Motor

by Zulkifli Anwar
28 Maret 2023
0

MEDIAACEH.co, Aceh Utara - Sebanyak 48 unit sepeda motor yang akan ikut aksi balap liar berhasil diamankan tim gabungan Polres...

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

by Redaksi
24 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, melantik Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri, sebagai Pj Bupati Gayo Lues,...

Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama Bertentangan dengan Revolusi Mental

Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama Bertentangan dengan Revolusi Mental

by Redaksi
24 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR RI meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut larangan pejabat berbuka puasa bersama,...

Next Post
Adat dan Budaya Perkawinan ala Aceh Tampil di Balai Kartini Jakarta

Adat dan Budaya Perkawinan ala Aceh Tampil di Balai Kartini Jakarta

PKK Aceh Raih Juara pada Penutupan Jambore Nasional Kader PKK 2019

PKK Aceh Raih Juara pada Penutupan Jambore Nasional Kader PKK 2019

Discussion about this post

BeritaTerbaru

2.153 Peserta SNBP Lulus di USK

2.153 Peserta SNBP Lulus di USK

28 Maret 2023
Gagalkan Aksi Balap Liar di Aceh Utara, Polisi Amankan 48 Unit Sepeda Motor

Gagalkan Aksi Balap Liar di Aceh Utara, Polisi Amankan 48 Unit Sepeda Motor

28 Maret 2023
Polres Aceh Utara Bagikan 100 Paket Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

Polres Aceh Utara Bagikan 100 Paket Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

28 Maret 2023
Ratusan Kepala PAUD/TK di Aceh Utara Ikut Seminar Implementasi Kurikulum Merdeka

Ratusan Kepala PAUD/TK di Aceh Utara Ikut Seminar Implementasi Kurikulum Merdeka

28 Maret 2023
Pj Bupati Aceh Utara Ajak ASN Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan

Pj Bupati Aceh Utara Ajak ASN Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan

28 Maret 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO