MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Anggota DPR Aceh Nurzahri mempertanyakan kondisi mikrofon di ruang sidang rapat paripurna yang tak kunjung menyala.
Aksi tersebut terjadi dalam rapat paripurna penyampaian pendapat, usul dan saran Banggar DPRA terhadap Nota Keuangan dan Raqan Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2020, Senin 24 September 2019 malam.
Anggota Dewan dari Fraksi Partai Aceh itu, terlihat berang saat ingin interupsi lantaran mikrofon di kursi yang didudukinya tak menyala.
Nurzahri beberapa kali mencoba menyalakan mikrofon di sejumlah kursi dewan lainnya. Hingga akhirnya, ia menempati kursi milik dewan dari Fraksi PA lainnya Abdullah Saleh.
“Kenapa seluruh mikrofon di tempat duduk kita semuanya hijau dan tidak bisa dinyalakan? Saya ingin investigasi apakah ada usaha-usaha sabotase atau apa. Saya butuh jawaban konkrit sekarang,” ujar Nurzahri.
Kemudian anggota DPRA Aceh itu mulai mengemukakan pendapatnya hingga selesai.
Aksi tersebut kemudian ditanggapi oleh pimpinan rapat Sulaiman Abda.Dia mengatakan, tidak ada sabotase mikrofon.
“Terkait pengeras suara memang rusak,” ujarnya. [Parlementaria]
Discussion about this post