Senin, Januari 18, 2021
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home Headline

Resmi! DPR Sahkan Revisi UU KPK

by Redaksi
17/09/2019
in Headline, News
1 min read
0

Gabungan dari sejumlah ormas mengenakan pakaian adat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9). Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan dari masyarakat Indonesia kepada DPR dan Presiden agar segera melakukan revisi Undang-undang KPK serta Memilih Calon Pimpinan KPK yang baru. | Foto: Warta Kota/Henry Lopulalan

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Gelombang penolakan yang begitu kuat ternyata tidak didengar oleh DPR dan pemerintah. Revisi UU KPK tetap disahkan oleh DPR.

Revisi UU 30/2002 tentang KPK ditolak oleh guru besar, akademisi, koalisi masyarakat, hingga oleh KPK sendiri karena dianggap bisa membunuh lembaga antikorupsi itu. Meski demikian, revisi UU KPK baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa 17 September 2019.

BacaJuga

Percepat Proses Kepangkatan Penghulu, Kemenag Aceh Gelar FGD Penilain DUPAK

IMPM Gelar Maulid dan Pelantikan Pengurus Periode 2020-2023

Innalillahi, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Syeh Ali Jaber Meninggal Dunia

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Berdasarkan hitungan manual, rapat paripurna hanya dihadiri 80 anggota DPR saat dibuka. Meski demikian, Fahri menyatakan ada 289 yang tercatat hadir dan izin dari 560 anggota Dewan.

Awalnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas membacakan laporan hasil pembahasan revisi UU KPK di Baleg. Dari laporan itu, diketahui bahwa 7 fraksi menyetujui revisi UU KPK secara penuh; 2 fraksi, yaitu Gerindra dan PKS, memberi catatan soal Dewan Pengawas; sedangkan Fraksi Demokrat belum berpendapat.

Fahri lalu melanjutkan agenda pengesahan dengan penyampaian tanggapan pemerintah. Tanggapan itu dibacakan Menkum HAM Yasonna Laoly. Yasonna mengatakan presiden menyetujui revisi UU KPK disahkan menjadi UU.

Setelah itu, Fahri kembali mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota Dewan

“Apakah pembicaraan tingkat dua, pengambilan keputusan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Fahri.

“Setuju,” jawab anggota DPR serempak.

Pembahasan revisi UU KPK sejak resmi jadi usul inisiatif DPR hingga disahkan dalam rapat paripurna DPR hanya 13 hari. DPR sendiri akan mengakhiri masa jabatannya pada 30 September 2019.

Sebelumnya diberitakan, revisi UU 30/2002 tentang KPK ditolak oleh guru besar, akademisi, koalisi masyarakat, hingga oleh KPK sendiri karena dianggap bisa membunuh lembaga antikorupsi itu. Namun DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan hingga akhirnya kini disahkan.[] (detik.com)

Tags: Revisi UU KPKruu kpkRUU KPK Disahkan

Related Posts

News

Percepat Proses Kepangkatan Penghulu, Kemenag Aceh Gelar FGD Penilain DUPAK

by Redaksi
16/01/2021
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Daftar Usulan Penetapan...

Read more

IMPM Gelar Maulid dan Pelantikan Pengurus Periode 2020-2023

15/01/2021

Innalillahi, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

14/01/2021

Syeh Ali Jaber Meninggal Dunia

14/01/2021
Next Post

Plt Gubernur Sampaikan Nota Keuangan RAPBA-P 2019

Pengusaha Malaysia Berminat Kelola Tiram Aceh

Discussion about this post

Terbaru

News

Percepat Proses Kepangkatan Penghulu, Kemenag Aceh Gelar FGD Penilain DUPAK

by Redaksi
16/01/2021
News

IMPM Gelar Maulid dan Pelantikan Pengurus Periode 2020-2023

by Redaksi
15/01/2021
Politik

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang 1000 Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

by Redaksi
15/01/2021
Headline

Innalillahi, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

by Redaksi
14/01/2021
News

Syeh Ali Jaber Meninggal Dunia

by Redaksi
14/01/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In