MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Saat ini, penggunaan vape atau rokok elektrik tengah marak sebagai pengganti dari rokok. Namun rupanya risiko dari penggunaan rokok elektrik ini juga tak kalah berbahayanya dibanding rokok konvensional.
Belum ada kejelasan mengenai kandungan zat yang ada di vape atau rokok elektrik. Itu sebabnya dokter paru meminta masyarakat tidak menggunakan rokok elektrik sebagai cara alternatif untuk mengurangi kecanduan rokok konvensional.
“Banyak rokok elektrik yang tidak bisa dicek kebenarannya soal kandungannya,” kata dokter spesialis paru Feni Fitriani Taufik.
Bukan tidak mungkin, kata Feni, kandungan nikotin maupun zat-zat lain dalam rokok elektrik yang terdapat dalam produk tersebut lebih tinggi dari yang tertera di kemasan.
Lebih baik, jika memang ingin sehat tidak menggunakan vape. Pilih yang jelas lebih aman untuk tubuh.
“Kalau dari segi kesehatan ya kalau mau sehat jangan pakai perantara sesuatu yang keamanannya tidak jelas atau sesuatu yang masih berbahaya,” kata Feni menegaskan.
Terkait pengawasan kandungan rokok elektrik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan belum memiliki wewenang terkait produk tersebut.
“Sesuai dengan kewenangan yang diberikan, PP 109 tahun 2012 adalah pengawasan terhadap rokok konvensional dalam hal ini mengawasi tiga hal yaitu label, iklan, dan kadar nikotin dan tar, ” kata Rita Endang, Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (ONPPZA) BPOM di kesempatan yang sama.
“Terkait rokok elektrik, Badan POM belum ada kewenangan,” ujarnya.
BPOM menyatakan mereka sudah melakukan beberapa langkah terkait hal ini. Salah satunya dengan melakukan kajian serta pertemuan dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait.
BPOM menegaskan bahwa masyarakat harus tetap menjauhkan diri dari berbagai jenis rokok, baik konvensional maupun alternatif.
“Kami mengimbau untuk hidup sehat tanpa rokok,” tandas Rita.[] (merdeka.com)
Discussion about this post