Minggu, Mei 25, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Politik

Falevi: Tidakkan Irwandi Menghancurkan Partai

by Zikirullah
13 September 2019
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Falevi: Tidakkan Irwandi Menghancurkan Partai

M Rizal Falevi Kirani

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – M Rizal Falevi Kirani dan Tarmizi sudah memprediksi kalau mereka akan diberhentikan dari ketua Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA). Hal tersebut disebabkan ooleh kondisi panik yang dialami oleh kubu Irwandi.

“Bagi mereka, tidak ada lagi yang bisa dilakukan untuk menghenti Kongres Luar Biasa (KLB) yang segera akan berlangsung di kampung Irwandi selain memberhentikan kami,” kata Ketua II DPP PNA M. Rizal Falevi Kirani, Jumat 13 September 2019.

Falevi meyakini, kalau kubu Irwandi juga mengetahui bahwa KLB yang akan dilakukan DPP PNA tanggal 14-15 September sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di partai.

“Mereka tahu juga kalau kami sangat memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, kerena kami terlibat sejak mendesain partai ini. Namun, mereka kelihatan menutup mata dan tidak peduli lagi, yang penting ada sesuatu yang dilakukan untuk menyatakan keberadaannya,” ujar Falevi.

Menurutnya, beberapa tindakan yang dilakukan oleh kubu Irwandi sebelumnya terlihat jelas bahwa mereka gagal paham terhadap aturan yang mengikat semua kader dan anggota partai.

“Seperti misalnya pemberhentian ketua harian dan sekjend itu sudah jelas diatur dalam Pasal 21 Anggaran Dasar dan diperjelas dalam Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga secara eksplisit, jadi tidak perlu ada penafsiran lagi,” sebutnya.

Kemudian, kata Falevi, surat-surat yang dikeluarkan oleh pihak Irwandi tidak merujuk pada ketentuan yang berlaku dalam peraturan partai, tidak sesuai format resmi yang berlaku di partai. “Ini jelas merusak administasi partai yang sudah tertata rapi selama ini,” pungkasnya.

Sementara itu, penunjukan Plt Ketua Umum dan Sekjend yang dilakukan oleh pihaknya juga mempunyai dasar yang kuat sesuai ketetuan Partai yang disebut dalam Pasal 56 Anggaran Dasar yang menjelaskan kewenangan majelis tinggi partai.

“Harusnya sebagai mantan gubernur dua kali pahamlah struktur hukum yang berlaku. Apalagi ada penasehat hukum sekaliber Sayuti di sampingnya, ini memperlihatkan tidak berkualitasnya mereka dalam memahami hukum. Kalau begini kualitasnya pantas beliau tersandung hukum, karena bekerja berdasarkan nasehat orang-orang bodoh,” kata Falevi.

Sementara itu, Ketua I DPP PNA Tarmizi menyadari pentingnya penyelamatan partai dan nasib 28 ribu kader PNA yang menggantungkan Harapannya pada partai. “Mereka juga tahu bahwa Pak Irwandi tidak mungkin bisa lagi memimpin PNA karena kasus korupsinya. Tapi beliau ingin prosesi penggantian dirinya tidak melibatkan beberepa kader yang menolak partai ini menjadi partai keluarga,” ujar pria yang akrab disapa Wak Tar.

Menurut Wak Tar, untuk menyukseskan pergantian ketua umum dari Irwandi ke keluarganya maka sosok seperti Tiyong, Miswar dan beberapa yang lain harus segera disingkirkan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan suksesi itu.

“Itu juga berlaku terhadap beberapa DPW yang juga tidak sepakat dengan privatisasi partai ini, mereka juga akan dipecat untuk memuluskan konspirasi ini. Sebagai bentuk tanggung jawab kami yang terlibat mendirikan partai ini, kami harus membawa semua ini dalam kongres luar biasa. Karena forum inilah yang mempunya kekuasaan tertinggi untuk memastikan partai masih milik bersama bukan milik satu kelompok,” demikian kata Wak Tar.[]

Tags: Dualisme PNAKisruh PNAKLB PNAWak Tar dan Falevi Dipecat dari PNA
Previous Post

Publik Lampineung Hening Cipta untuk BJ Habibie saat Laga Persiraja Menghadapi PSGC

Next Post

Ikut Kriyanusa 2019, Kerajinan Aceh Singkil Diharapkan Dikenal Masyarakat Luas

JanganLewatkan!

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Mualem: Bek Syeh Syoh

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Mualem: Bek Syeh Syoh

by Redaksi
23 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik Jeffry Sentana S Putra dan M Haikal Alfisyahrin sebagai Wali Kota...

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Mualem: Bek Syeh Syoh

Plt. Sekda Aceh Temui Sekjen DPR RI, Dorong Revisi UUPA Masuk Prioritas Prolegnas 2025

by Redaksi
23 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, melakukan kunjungan resmi ke Sekretaris Jenderal DPR RI di Gedung...

Draft Rancangan Perubahan UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Ajak Semua Pihak Bersinergi Agar Disahkan DPR RI Tahun Ini

Draft Rancangan Perubahan UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Ajak Semua Pihak Bersinergi Agar Disahkan DPR RI Tahun Ini

by Redaksi
21 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui draft rancangan perubahan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11...

Next Post
Ikut Kriyanusa 2019, Kerajinan Aceh Singkil Diharapkan Dikenal Masyarakat Luas

Ikut Kriyanusa 2019, Kerajinan Aceh Singkil Diharapkan Dikenal Masyarakat Luas

Warga Aceh Tamiang yang Meninggal di Malaysia Dipulangkan ke Kampung Halaman

Warga Aceh Tamiang yang Meninggal di Malaysia Dipulangkan ke Kampung Halaman

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Seorang Pemuda di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

Kuliah Lapangan, Mahasiswa Sejarah USM Kunjungi Indrapatra dan Makam Malahayati

24 Mei 2025
Seorang Pemuda di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

Seorang Pemuda di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Diamankan

24 Mei 2025
Marlina Lantik Devi Jeffri sebagai Ketua TP PKK, Dekranasda, FORIKAN, Pembina Posyandu dan Bunda PAUD Langsa

Marlina Lantik Devi Jeffri sebagai Ketua TP PKK, Dekranasda, FORIKAN, Pembina Posyandu dan Bunda PAUD Langsa

24 Mei 2025
Jurnalis Pase Football Club Akan Gelar Kongres ke- VI

Angin Kencang Landa Cot Girek, Sejumlah Rumah Rusak

23 Mei 2025
Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Mualem: Bek Syeh Syoh

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Mualem: Bek Syeh Syoh

23 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO