Selasa, Februari 10, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Keppres Nomor 17 Tahun 2019: Syarat Pelamar CPNS Formasi Dosen Makin Berat

by Redaksi
8 September 2019
in News
Reading Time: 1 mins read
Aturan Baru, Batas Umur Pelamar CPNS untuk Formasi Ini Jadi 40 Tahun
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 melonggarkan batas usia pelamar CPNS menjadi 40 tahun. Namun, ketentuan ini khusus untuk pelamar CPNS formasi dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

Hanya saja, persyaratan untuk melamar formasi tersebut cukup berat. Sebut saja untuk jabatan dokter dan dokter gigi harus berkualifikasi pendidikan dokter spesialis serta dokter gigi spesialis. Untuk jabatan dosen, peneliti, dan perekayasa, kualilikasi pendidikannya harus Strata 3 (Doktor).

“Aduh, rencana mau ikut seleksi CPNS dosen batal. Ini syaratnya harus S3, tahun lalu masih bisa S2,” keluh Indriani, lulusan master salah satu perguruan tinggi negeri top di Indonesia.

Baca juga: Aturan Baru, Batas Umur Pelamar CPNS untuk Formasi Ini Jadi 40 Tahun

Makin beratnya syarat jadi dosen, diprediksi akan mengurangi jumlah pelamar. “Ini yang bisa ikut terbatas karena syarat dipersulit. Keppresnya dikeluarkan jelang penerimaan CPNS 2019 lagi,” keluhnya.

Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan yang dihubungi mengatakan ada minimal tiga hal positif dalam Keppres ini. Pertama, menambah peluang masuknya dokter spesialis dalam jajaran CPNS.

“Berdasarkan pengalaman dua tahun ini, pelamar formasi dokter spesialis sangat kesulitan dengan kriteria umur maksimal 35 tahun. Ini merupakan respons atas keluhan banyak instansi dan masyarakat,” terangnya.

Kedua, dengan kualifikasi S3, dosen, peneliti, dan perekayasa, sudah pasti mumpuni dan bisa langsung dimanfaatkan oleh instansi pengusul.

Selama ini, CPNS dari ketiga formasi tersebut lebih konsentrasi ke “sekolah lagi” daripada memprioritaskan tugas pokok dan fungsinya.

Ketiga, Keppres ini merupakan amanat Pasal 23 Ayat 3 PP 11/2017 dan harus diterbitkan sebelum penerimaan CPNS dibuka.[] (JPNN.com)

Tags: Batas Umur CPNSPendaftaran CPNSTest PNS
Previous Post

Hadiri Pembekalan Kader di Aceh, Hasto Tegaskan PDIP Tidak Anti-Islam

Next Post

Jamaah Haji Aceh Singkil Tiba di Aceh dalam Keadaan Sehat

JanganLewatkan!

Wagub Fadhlullah Minta Kabupaten Kota Fokus Persiapan Ramadhan

Wagub Fadhlullah Minta Kabupaten Kota Fokus Persiapan Ramadhan

by Redaksi
9 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi Aceh Fase Transisi Pemulihan di Posko...

Wagub Aceh Turun Tangan Selesaikan Polemik Huntara Bireuen

Wagub Aceh Turun Tangan Selesaikan Polemik Huntara Bireuen

by Redaksi
8 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Bireuen - Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turun langsung memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana...

Bobby Razia Plat BL di Sumut, Bunda Salma: Jangan Alergi dengan Aceh!

Lagi, Senator Azhari Cage Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh Utara dari Bekasi

by Redaksi
8 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, kembali membantu pemulangan jenazah warga asal Aceh di Bekasi...

Next Post
Jamaah Haji Aceh Singkil Tiba di Aceh dalam Keadaan Sehat

Jamaah Haji Aceh Singkil Tiba di Aceh dalam Keadaan Sehat

Bachtiar Hasan Ketua Umum PASI Aceh

Bachtiar Hasan Ketua Umum PASI Aceh

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Wagub Fadhlullah Minta Kabupaten Kota Fokus Persiapan Ramadhan

Wagub Fadhlullah Minta Kabupaten Kota Fokus Persiapan Ramadhan

9 Februari 2026
Wagub Aceh Turun Tangan Selesaikan Polemik Huntara Bireuen

Wagub Aceh Turun Tangan Selesaikan Polemik Huntara Bireuen

8 Februari 2026
Bobby Razia Plat BL di Sumut, Bunda Salma: Jangan Alergi dengan Aceh!

Lagi, Senator Azhari Cage Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh Utara dari Bekasi

8 Februari 2026
Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

6 Februari 2026
Ketua Komisi VI DPRA: Alhudri Tunjukkan Iktikad Baik untuk Dongkrak Kualitas Pendidikan Aceh

Pemkab Aceh Timur Kejar Percepatan Pembangunan Huntara

4 Februari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO