Kamis, Juni 12, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Ekonomi

Penjual Ikan Keliling di Kecamatan Setia Abdya Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan

by Redaksi
3 September 2019
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 1 mins read
Penjual Ikan Keliling di Kecamatan Setia Abdya Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Abdya – Penjual ikan keliling (Mugee) terkhusus di Kecamatan Setia Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kini dilarang berjualan di pinggir jalan.

Aturan yang baru dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melalui camat setempat ini bertujuan untuk menghidupkan pasar ikan yang telah dibuat oleh pemerintah di Kecamatan itu.

Tindakan ini di ambil lantaran dinilai penjual ikan keliling ini salah satu penyebab pasar ikan di kecamatan ini mulai kurang pegunjung, sebab warga sudah membeli pada pedagang ini di tepi-tepi jalan desa.

Camat Kecamatan Setia, Raifin, menerangkan bahwa sebelumnya Satpol PP telah menertibkan sejumlah penjual ikan dan meminta mereka untuk berjualan di Pasar yang telah di sediakan pemerintah di kecamatan itu.

“Tindakan atas aturan ini sudah kita jelankan sejak beberapa hari lalu dan banyak pedagang yang sudah di arahkan untuk berjualan di pasar, dimana dilokasi itu sudah disediakan tempat khusus,” kata Arifin, Selasa 3 September 2019.

Arifin menambahkan, sosialisasi atas kebijakan ini selain turut melibatkan Satpol PP, juga turut serta pihak kepolisian dan TNI. Apabila masih ada pedagang yang menjual ikan dilokasi yang bukan tempatnya, bakal di angkut dagangannya untuk dibawa kepasar yang sudah di sediakan.

“Kita angkut dagangannya untuk kita bawa kepasar. tujuan kita seperti yang saya katakan tadi, untuk menghidupkan pasar, sebab, jika pasar ini hidup, bukan hanya para penjual ikan saja yang di untungkan, tapi juga para petani sayur yang bisa membawa hasil kebunnya untuk di perjual belikan di pasar ini,” ucap Arifin.

“Kami minta para pedagang mematuhi aturan ini. Karena jika dilanggar maka pedagang tersebut akan terkena razia penertiban. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka kami berharap penjual ikan memahami hal itu,” katanya.[]

Tags: Mugee IkanPenjual Ikan Keliling
Previous Post

Hardikda Momentum Membentuk Generasi Berkualitas

Next Post

Kepala BMA: Zakat Harus Dikelola Secara Modern

JanganLewatkan!

Partai Aceh Geser Jadwal Deklarasi Calon Kepala Daerah ke 25 Agustus 2024

Nurzahri Mundur dari Juru Bicara Partai Aceh

by Redaksi
11 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Nurzahri, ST, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, yang...

Bank Aceh Jamin Keamanan Action Mobile, Nasabah Diminta Waspadai Phising

Bank Aceh Jamin Keamanan Action Mobile, Nasabah Diminta Waspadai Phising

by Redaksi
29 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah kembali mengimbau seluruh nasabah pengguna M-banking Action Bank Aceh untuk selalu meningkatkan kewaspadaan...

Wagub Aceh Dorong Percepatan Revisi UUPA

Wagub Aceh Dorong Percepatan Revisi UUPA

by Redaksi
28 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Aceh, H. Fadlullah, melakukan audiensi strategis dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK), Dr. Hasan Hasbi,...

Next Post
Kepala BMA: Zakat Harus Dikelola Secara Modern

Kepala BMA: Zakat Harus Dikelola Secara Modern

Panglima TNI-Kapolri Mulai Berkantor di Makodam Cenderawasih

Panglima TNI-Kapolri Mulai Berkantor di Makodam Cenderawasih

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

11 Juni 2025
Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

11 Juni 2025
UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

11 Juni 2025
Partai Aceh Geser Jadwal Deklarasi Calon Kepala Daerah ke 25 Agustus 2024

Nurzahri Mundur dari Juru Bicara Partai Aceh

11 Juni 2025
266 CPNS Dosen USK Terima SK Pengangkatan

266 CPNS Dosen USK Terima SK Pengangkatan

11 Juni 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO