MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur (DPRK) Aceh Timur dari sejumlah partai politik (Parpol) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Idi, Apri Yanti, SH, MH.
Prosesi pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Timur masa jabatan tahun 2019 – 2024, di ruang sidang A DPRK Aceh Timur, Senin 2 September 2019.
Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM Thaib SH dalam sambutanya meminta anggota DPRK Aceh Timur terus membangun koordinasi dan bersinergi bersama eksekutif dalam membangun kabupaten.
“Hal ini dipandang perlu demi terwujudnya kemitraan yang setara dalam posisi sama- sama sebagai penyelenggara pemerintah daerah. Tentunya kinerja dan kerjasama yang baik akan berdampak pada kualitas pemerintahan kabupaten Aceh Timur nantinya,” ujar Bupati Hasaballah.
Selain itu, sambung Bupati, diawal tugasnya anggota DPRK Aceh Timur diharapkan agar terus dan dapat meningkatkan kapasitasnya dalam fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Kita sangat berharap kedepan dewan bisa bekerja dengan maksimal baik dalam merancang qanun- qanun, dan pembahasan anggaran. Kita sama – sama harus mengejar target pembangunan Kabupaten Aceh Timur bisa terealisasi dengan cepat tanpa hambatan,” imbuh bupati yang akrab disapa Rocky itu.
Proses pelantikan anggota DPRK Aceh Timur berlangsung khidmat sejak pukul 10:00 – 12.00. Pimpinan Sementara DPRK Aceh Timur Periode 2019- 2024 ditujukan kepada Fattah Fikri dari Partai Aceh. Sementara Wakil Ketua Sementara dipercayakan kepada Muhammad Nur, S.Pd.I, M.H dari partai Gerindra.
Hadir antara lain, Bupati Aceh Timur Hasballah HM.Thaib, Wabup Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun, Sekda Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat,S.STP,M.AP, Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, Dandim 0104 Aceh Timur, Kajari Aceh Timur, Abun Hasbullah Syambas, SH, MH, ulama kharismatik Aceh Tgk.M.Ali atau Abu Paya Pasi, Abu Abdul Wahab Kede Dua, Abu Lah Kruet Lintang, Sekretaris Dewan, para Kepala SKPK, Kabag di jajaran Setdakab Aceh Timur dan ratusan tamu undangan lainnya.
Discussion about this post