MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Puluhan warga dari gerakan Masyarakat Sengsara Hidup (MSH) mendatangi Kantor Bupati Aceh Singkil untuk melakukan unjuk rasa, Selasa 6 Agustus 2019.
Mereka datang ke kantor bupati dengan menggunakan sejumlah kendaraan roda dua dan empat serta membawa alat peraga, seperti spanduk berisi tuntutan, membawa keranda terbuat dari bambu dibungkus kain putih.
Aksi unjuk rasa dimulai dari luar pagar mereka membawa keranda berjalan kaki menuju halaman kantor bupati. Tepat di depan pintu masuk ke dalam gedung masa berbaris dan menyampaikan tuntutan.
“Kami datang ke sini untuk menagih janji Bapak Bupati Dulmusrid,” ujar salah satu korlap, Saddam saat menyampaikan orasinya di depan Gedung Kantor Bupati Aceh Singkil.
Korlap I Safar Siregar, menyampaikan, aksi unjuk rasa ini untuk menagih janji Bupati Dulmusrid terkait hasil kesepakatan pada 8 Januari 2019 dalam rapat terbuka di ruang kerjanya. Ketika itu bupati berjanji lahan seluas 673,7 hektar segera diselesaikan.
Begitu juga dengan pelepasan 200 meter kiri kanan Jalan Gor Sebatang diminta agar dibebaskan serta menentukan tapal batas HGU PT. Nafasindo yang baru.
Menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa, salah seorang Staf Ahli Sekdakab Azman mengatakan aspirasi MHS akan disampaikan kepada Bupati Dulmusrid lantaran saat ini bupati, wakil dan sekda tidak berada di kantor.
“Seluruh tuntutan ini akan saya sampaikan kepada bapak bupati untuk saat ini bapak bupati, wakil dan sekda tidak ada ditempat,” katanya.
Sebelum membubarkan diri masa MHS menyerahkan keranda kepada Azman sebagai simbol mati surinya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam membela masyarakat.
Aksi unjuk rasa mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian Polres Aceh Singkil dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol -PP) – Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil.
Discussion about this post