• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
MEDIAACEH.CO
Home Headline

DPO Narkoba di Aceh Utara Diringkus Polisi Bersama Tiga Tersangka Lainnya

by Zulkifli Anwar
18/08/2019
in Headline, News
1 min read
0
DPO Narkoba di Aceh Utara Diringkus Polisi Bersama Tiga Tersangka Lainnya

Empat tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu. | Foto@istimewa

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – IB, warga Gampong Seunebok Baro, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di rumahnya, Sabtu 17 Agustus 2019, sekitar pukul 15.00 WIB. Pria berusia 47 tahun itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak pertengahan Juli 2019 lalu.

Dalam kasus yang menjerat IB, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu, JM (32) warga yang sama dengan IB, serta MS (28) dan ZK (30) yang merupakan warga Gampong Geulumpang Samlako, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

BacaJuga

FMIPA Unsyiah Jalin Kerja Sama dengan Empat Perusahaan Farmasi

Diduga Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Aceh Utara

Ketua DPRK Dorong Digitalisasi Kepustakaan dan Arsip

Pemerintah Aceh Berangkatkan Umrah 90 GTK Berprestasi

Bupati Aceh Singkil Minta Keuchik Tindak Lanjuti Temuan Inspektorat

“IB mengaku barang bukti dua paket sabu seberat 44,49 gram/brutto yang kita amankan dari rumahnya diperoleh dari JM. Berlanjut pukul 15.20 WIB, JM kita amankan di rumahnya. Masih terkait dengan IB, pukul 17.00 WIB kita kembali menangkap dua tersangka MS dan ZK di salah satu gubuk Gampong Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Di situ kita amankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,49 gram/brutto dan satu alat isap (bong),” terang Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada mediaaceh.co, Minggu 18 Agustus 2019.

Kata Ildani, IB telah masuk DPO sesuai dengan nomor : DPO/60/VI/2019/Resnarkoba tanggal 15 Juli 2019, dan berdasarkan Laporan Polis nomor :Lp.A / 53 /VII/2019/PA/Res Aut/Spkt tanggal 13 Juli 2019.

“Keempat tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka masih diperiksa secara terpisah,” pungkas AKP Ildani Ilyas.[]

Tags: aceh utaradpo kasus narkotikakasus narkoba

Related Posts

FMIPA Unsyiah Jalin Kerja Sama dengan Empat Perusahaan Farmasi
News

FMIPA Unsyiah Jalin Kerja Sama dengan Empat Perusahaan Farmasi

by Redaksi
14/12/2019
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Syiah Kuala menjalin kerja sama dengan empat perusahaan...

Read more
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Aceh Utara

Diduga Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Aceh Utara

14/12/2019
Ketua DPRK Dorong Digitalisasi Kepustakaan dan Arsip

Ketua DPRK Dorong Digitalisasi Kepustakaan dan Arsip

13/12/2019
Pemerintah Aceh Berangkatkan Umrah 90 GTK Berprestasi

Pemerintah Aceh Berangkatkan Umrah 90 GTK Berprestasi

13/12/2019
Bupati Aceh Singkil Minta Keuchik Tindak Lanjuti Temuan Inspektorat

Bupati Aceh Singkil Minta Keuchik Tindak Lanjuti Temuan Inspektorat

13/12/2019
Ingin Tahu Seluk Beluk Aceh, Para Habib Jawa Timur Jumpai Wali Nanggroe

Ingin Tahu Seluk Beluk Aceh, Para Habib Jawa Timur Jumpai Wali Nanggroe

13/12/2019
Next Post
[Foto] Ribuan Mahasiswa Demo Tolak Izin PT EMM

Polda Aceh Janji Usut Kasus Pemukulan Komisi I DPRA oleh Oknum Polisi

Pemerintah Aceh Kampanyekan Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik

Pemerintah Aceh Kampanyekan Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik

Discussion about this post

Currently Playing

T E R B A R U

Dimurthala Masih Angker: 8 Pertandingan Tanpa Kekalahan

Persiraja Satu-satunya Wakil Sumatera di Liga 1

14/12/2019
FMIPA Unsyiah Jalin Kerja Sama dengan Empat Perusahaan Farmasi

FMIPA Unsyiah Jalin Kerja Sama dengan Empat Perusahaan Farmasi

14/12/2019
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Aceh Utara

Diduga Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Aceh Utara

14/12/2019
Ketua DPRK Dorong Digitalisasi Kepustakaan dan Arsip

Ketua DPRK Dorong Digitalisasi Kepustakaan dan Arsip

13/12/2019

T E R P O P U L E R

  • Sempat Dikeluhkan, Jalan Kantor Kemenag Abdya Selesai Dibangun

    Sempat Dikeluhkan, Jalan Kantor Kemenag Abdya Selesai Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tips Menjadi Duta 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Aceh: Dana Desa Bukan Untuk Rabat Beton

    102 shares
    Share 102 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Timur Diundang Menko Polhukam, Bicara Soal Kesejahteraan dan Kekhususan Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
PT Aceh Media Kreatif

© 2019 Media Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto

© 2019 Media Aceh

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In