MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas, Polres Aceh Timur melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rencong 2019, Kamis 29 Agustus 2019.
Apel yang digelar di lapangan apel Polres Aceh Timur ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H dan turut dihadiri oleh Dandim 0104/Atim diwakili Danramil 05/Idr Idi Rayeuk Kapten Inf Suharno, Kepala Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Timur T. Amran, S.E, para pejabat utama Polres Aceh Timur, para Kapolsek dan Direktur Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud dr. Edi Gunawan.
Kapolres membacakan amanat serentak dari Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Rio Septianda Djambak yang menyampaikan bahwa keselamatan bagi pengguna jalan saat ini menjadi fokus perhatian.
“Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan, bahkan tidak dianggap penting. Hal ini dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas yang masih rendah,” ucapnya.
Kapolres juga memaparkan Operasi Patuh ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang, dengan menyasar 8 sasaran prioritas pelanggaran, diantaranya pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang menggunakan handphone, dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine.
Kapolda dalam amanatnya pun mengharapkan Operasi Patuh tahun ini dapat menekan jumlah fatalitas korban berat seperti meninggal dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap mengingat kecelakaan lalu lintas selama operasi ZEBRA Rencong tahun 2017 berjumlah 25 orang dan di tahun 2018 menurun menjadi 18 orang, atau mengalami penurunan sebanyak 7 orang.
Selain itu, selama pelaksanaan operasi patuh Rencong tahun 2018 juga terdapat 10.963 kasus pelanggaran yang diselesaikan dengan tilang sebanyak 9.160 kasus dan teguran sebanyak 1.803 kasus.
Tingginya angka pelanggaran lalu lintas tersebut sangat berkorelasi terhadap jumlah korban, baik korban meninggal dunia, luka berat, luka ringan maupun korban materil guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar lantas dengan Pemberdayaan seluruh stakeholder.
“Selamat melaksanakan tugas operasi kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi operasi Patuh Rencong 2019. Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan dan kekuatan serta petunjuk kepada kita semua agar dapat melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kapolres Aceh Timur.”
Discussion about this post