MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil melaunching kartu nikah untuk pasangan pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta Baharu, Rabu 28 Agustus 2019
Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, H. Salihin, mengatakan kartu nikah ini merupakan bentuk inovasi yang diberikan oleh Kementerian Agama untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat sehingga lebih efektif dan efisien.
“Data dalam kartu nikah dapat di akses pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (SIMKAH WEB) yang berisi data informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah,” kata Salihin.
Kemudian kata Salihin, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan administrasi nikah – rujuk pada KUA dengan validitas data yang terintegrasi dengan data dinas kependudukan dan masyarakat.
Di samping itu Hendra Sudirman, Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Singkil mengatakan, buku nikah dan kartu yang akan diberikan kepada pasangan nikah diberi kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi SIMKAH untuk mengatasi terjadinya pemalsuan buku nikah.
Sementara itu, Ahmad, Camat Kuta Baharu, mengapresiasi pelaunchingan kartu nikah yang dilaksanakan Kemenag Aceh Singkil di kecamatannya.
“Saya sangat bangga sekaligus mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Binas Islam Kankemenag atas dilaksanakannya launching kartu nikah di kecamatan kami ini,” ujarnya.
Discussion about this post