Jumat, Juni 13, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Politik

Semua Fraksi DPRK Banda Aceh Setujui APBK-P 2019

by Redaksi
20 Agustus 2019
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Semua Fraksi DPRK Banda Aceh Setujui APBK-P 2019
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh dan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh  menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBK-P) Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah beserta pimpinan dewan lainnya pada sidang paripurna, Senin malam, 19 Agustus 2019.

Sebelumnya di tempat yang sama, enam fraksi DPRK Banda Aceh; Fraksi Demokrat, Nasdem, Partai Aceh, PKS, Fraksi Bersama PAN, Gerinda, dan PKPI, serta Fraksi Gabungan Partai Golkar dan PDA telah menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raqan APBK-P 2019 dalam pandangan akhirnya.

Adapun dalam APBK-P Banda Aceh 2019, ditetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.301.052.703.323, sementara Belanja Daerah Rp. 1.326.768.683.402, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 25.715.980.079. Ketiga nonimal tersebut masing-masing naik sebesar 0,61 persen, 0,87 persen, dan Rp. 3.515.980.079 dari APBK murni 2019.

Dalam sambutan penutupan sidang, Wali Kota Aminullah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota dewan, karena telah bekerja keras sehingga dalam waktu yang relatif singkat dapat merampungkan pembahasan Raqan APBK-P 2019, “dan telah pula kita  tetapkan dalam persetujuan bersama.”

Ia mengharapkan, Raqan anggaran perubahan yang telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif menjadi Qanun Perubahan APBK  diharapkan akan dapat berfungsi sebagai alat untuk mewujudkan kelanjutan jalannya roda pemerintahan.

Menurutnya, perubahan APBK bertujuan untuk mempertajam program dan kegiatan sebelumnya dengan melakukan pergeseran  anggaran yang ada, dan juga mengakomodir penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Peruntukkannya telah ditetapkan dengan Juknis tersendiri, sehingga dana tersebut tidak bisa digunakan selain untuk membiayai program dan kegiatan yang telah ditentukan,” kata wali kota.

Ia menambahkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, masih ada satu tahapan lagi agar berita acara persetujuan bersama tentang Raqan yang sudah ditandatangani dapat ditetapkan menjadi Qanun Perubahan APBK Tahun 2019, yaitu proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh.

Mengingat waktu efektif Tahun Anggaran 2019 hanya tersisa empat bulan lagi, ia pun menginstruksikan seluruh kepala SKPK untuk segera menyusun langkah-langkah menyiapkan administrasi pelaksanaan Perubahan APBK yang telah disahkan tersebut.

“Semua program dan kegiatan yang telah direncanakan agar dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kegiatan yang dijalankan dapat mempunyai manfaat yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Aminullah Usman.[]

Tags: DPRK Banda AcehPemko Banda AcehRAPBK-P
Previous Post

Kenalkan Ilmu Jurnalistik, ForJA Abdya Saweu Sikula

Next Post

SDM Unggul dan Inovasi, Indonesia Bisa Andalkan Bidang Kelautan dan Perikanan

JanganLewatkan!

Partai Aceh Geser Jadwal Deklarasi Calon Kepala Daerah ke 25 Agustus 2024

Nurzahri Mundur dari Juru Bicara Partai Aceh

by Redaksi
11 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Nurzahri, ST, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, yang...

Tim Pembinaan dan Pelaksanaan MoU Helsinki Sampaikan Catatan Permasalahan Penormaan UUPA ke Kemenkumham

Tim Pembinaan dan Pelaksanaan MoU Helsinki Sampaikan Catatan Permasalahan Penormaan UUPA ke Kemenkumham

by Redaksi
4 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Bandung – Lembaga Wali Nanggroe melalui Tim Pembinaan dan Pelaksanaan MoU Helsinki menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait lambannya penyelesaian...

Wagub Aceh Temui Dua Menteri di Jakarta, Minta Dukungan Perpanjangan Dana Otsus

Wagub Aceh Temui Dua Menteri di Jakarta, Minta Dukungan Perpanjangan Dana Otsus

by Redaksi
28 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan...

Next Post
Samsul B Ibrahim: Bersihkan BUMN dan Kementerian dari Paham Radikalisme!

SDM Unggul dan Inovasi, Indonesia Bisa Andalkan Bidang Kelautan dan Perikanan

Biro Humas Gelar Pelatihan Kehumasan se-Aceh

Biro Humas Gelar Pelatihan Kehumasan se-Aceh

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

11 Juni 2025
Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

11 Juni 2025
UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

11 Juni 2025
Partai Aceh Geser Jadwal Deklarasi Calon Kepala Daerah ke 25 Agustus 2024

Nurzahri Mundur dari Juru Bicara Partai Aceh

11 Juni 2025
266 CPNS Dosen USK Terima SK Pengangkatan

266 CPNS Dosen USK Terima SK Pengangkatan

11 Juni 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO