Selasa, Februari 10, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Politik

14 Tahun Perdamaian Aceh, Faisal Ridha: GAM Harus Lakukan Konsolidasi

by Bustami
17 Agustus 2019
in Politik
Reading Time: 1 mins read
14 Tahun Perdamaian Aceh, Faisal Ridha: GAM Harus Lakukan Konsolidasi

Faisal Ridha, Ativis Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA)

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Aktivis Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA), Faisal Ridha meminta GAM harus menyegerakan konsolidasi dengan menghimpun semua stakeholder yang terlibat dalam proses perdamaian.

“Tentunya hal ini dilakukan dengan sangat cermat, sabar dan serius,” kata Faisal Ridha, dalam acara Round Table Meeting, dalam rangka memperingati 14 tahun Damai antara GAM dan RI, Kamis 15 Agustus 2019, di Arol Kupi Lampineung Banda Aceh .

Ia berharap agar Ketua Juru Runding perwakilan dari GAM, Malik Mahmud Al-Haytar harus segera mengambil langkah strategis dan taktis untuk mendorong terciptanya kembali kondisi politik soft power.

“Dengan demikian, maka memungkinkan terjadinya pertemuan atas nama representasi GAM dengan RI yang difasilitasi oleh Martti Ahtisaari untuk merundingkan kembali pasal-pasal yang tidak sesuai, dan bahkan bertentangan dengan MoU Helsinki yang ada dalam UUPA untuk dirubah, sehingga sesuai dengan MoU Helsinki.”

Selain itu, Faisal Ridha secara konstruktif menyarankan konsolidasi Partai-Partai Lokal yang lahir dan dibentuk berdasarkan semangat MoU Helsinki, hendaknya menjadi motivator bersama partai nasional memperjuangkan kepentingan Aceh.

“Hal kongkrit adalah menghentikan turunan UUPA yang dibentuk di atas pasal-pasal yang bertentangan dengan MoU Helsinki. Contoh pasal yang sangat merugikan Aceh adalah ‘Pemerintah akan menetapkan prosedur, norma dan standar.,

Menurutnya, pasal tersebut mengamputasi semua kewenangan Aceh yang ada dalam MoU Helsinki. Oleh karenanya, sebelum terjadi perubahan terhadap pasal-pasal yang bertentangan dengan MoU Helsinki maka sejauh itu pula tidak ada Peraturan Pemerintah yang dibentuk.

Tags: Aktivis AcehFaisal RidhaForum 98 AcehPerdamaian AcehSIRA
Previous Post

Effendi Hasan: 14 tahun Perjanjian Damai GAM-RI Memasuki Masa Kritis

Next Post

Nyak Sandang, Penyumbang Pesawat RI-001 Ingatkan Jaga Kemerdekaan Indonesia

JanganLewatkan!

Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyatakan tidak dapat menindaklanjuti evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran...

Presiden Perpanjang SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

by Redaksi
12 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh memastikan tindak lanjut hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026...

Ketua Komisi I DPRA: TNI Jangan Salah Kaprah, Fokus Tangani Bencana

Ketua Komisi I DPRA: TNI Jangan Salah Kaprah, Fokus Tangani Bencana

by Redaksi
26 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teungku Muharuddin, mengecam keras aksi anarkis yang dilakukan aparat...

Next Post
Nyak Sandang, Penyumbang Pesawat RI-001 Ingatkan Jaga Kemerdekaan Indonesia

Nyak Sandang, Penyumbang Pesawat RI-001 Ingatkan Jaga Kemerdekaan Indonesia

Plt Gubernur: Isi Kemerdekaan dengan Perangi Narkoba

Plt Gubernur: Isi Kemerdekaan dengan Perangi Narkoba

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Bobby Razia Plat BL di Sumut, Bunda Salma: Jangan Alergi dengan Aceh!

Lagi, Senator Azhari Cage Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh Utara dari Bekasi

8 Februari 2026
Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

6 Februari 2026
Ketua Komisi VI DPRA: Alhudri Tunjukkan Iktikad Baik untuk Dongkrak Kualitas Pendidikan Aceh

Pemkab Aceh Timur Kejar Percepatan Pembangunan Huntara

4 Februari 2026
Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan

Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan

4 Februari 2026
UIN Ar-Raniry Jadi Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa, Peringkat 4 Nasional

UIN Ar-Raniry Jadi Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa, Peringkat 4 Nasional

4 Februari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO