MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Masyarakat Pengawal Perdamaian dan Pembangunan Aceh (M@PPA) mengecam sikap arogansi pihak kepolisian yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota dewan dan sejumlah mahasiswa saat mengamankan aksi unjuk rasa di Gedung DPR Aceh, Kamis 15 Agustus 2019.
“Tidak dibenarkan dalam hukum apapun untuk melakukan pemukulan apalagi dilakukan oleh pengak hukum, konon lagi dilakukan atas anggota perwakilan rakyat,” ujar Koordinator M@PPA, Azwar AG, dalam keterangan tertulisnya kepada mediaaceh.co, Kamis 15 Agustus 2019.
Azwar mengatakan, polisi harus menindaklanjuti kasus pemukulan terhadap Azhari Cage. Menurutnya, hal ini bagian dari pelanggaran HAM yang harus dihukum berat kepada oknum pelaku kejahatan tersebut.
Baca juga:
Demo di DPR Aceh Ricuh, Azhari Cage Dikeroyok Oleh Oknum Polisi
[Video] Azhari Cage Dipukul Oleh Oknum Polisi
Dikeroyok Oknum Polisi, Ketua Komisi I DPRA Laporkan ke Polda Aceh
“Kapolri harus memecat yang besangkutan dan harus meminta maaf kepada rakyat Aceh. Karena yang dipukul adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Kalaupun seseorang memiliki masalah secara hukum, tentu ada aturan hukum yang harus ditegakkan sebagai bentuk menyelesaikan permasalahan,” katanya.
Menurut Azwar, perbuatan oknum polisi tersebut sudah merusak citra polri sebagaimana yang sedang dibangun oleh Kapolri Tito Karnavian, yaitu meningkatnya profesionalisme anggota polri untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan.
“Bukankah prilaku oknum polisi tersebut adalah pembangkangan terhadap asas dan pembangkangan terhadap kebijakan pimpinan,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPR Aceh, Azhari Cage, turut menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi saat terjadinya aksi unjuk rasa di gedung DPR Aceh, Kamis 15 Agustus 2019.
Politisi Partai Aceh tersebut diduga dikeroyok oleh sejumlah oknum polisi saat kejadian.
Dalam video yang tersebar di media sosial dan group WhatsApp, terlihat sejumlah oknum polisi berpakaian preman dan pakaian resmi ikut terlibat saat memukuli Azhari Cage.
Saat ini, Ketua Komisi 1 DPR Aceh tersebut telah membuat laporan pengaduan ke polda.[]
Discussion about this post