MEDIAACEH.CO, Aceh Utara –Polsek Tanah Jambo Aye menciduk tiga pria yang diduga pesta sabu di salah satu gubuk yang ada di Gampong Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 21.05 WIB. Turut diamankan barang bukti satu unit mobil Suzuki Ignis nopol D 1726 AGV, dan sebuah bong (alat isap) yang masih ada sisa sabu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto kepada mediaaceh.co, Rabu (31/7) mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada mobil yang dicurigai masuk ke salah satu lorong di gampong tersebut.
“Saat anggota menggerebek lokasi, tiga orang berhasil diamankan dengan barang bukti sebuah alat isap (bong) berisi sisa sabu yang baru dipakai, sementara dua lainnya berhasil kabur,” ujar Adi Sucipto.
Dirincikan, tiga tersangka masing-masing, MH (34) warga Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. BI (33) warga Gampong Glumpang Sulu Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Lalu, BA (39) warga Gampong Komplek Bumi Panyilekang, Kecamatan Kipadung Kidul, Kota Madya Bandung.
“Saat ini para tersangka yang kita duga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika itu telah diamankan ke Polsek, guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Adi Sucipto.
Discussion about this post