MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Tim patroli Satuan Sabhara Polres Aceh Utara mengamankan 30 siswa SMP dan SMA sederajat yang membolos di jam belajar sekolah, Selasa, 30 Juli 2019, sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah diberi pembinaan berupa hukuman mencabut rumput, para siswa diberi pengarahan kemudian diserahkan kembali kepada sekolah dan orang tua masing-masing.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Sabhara Iptu Hendra Gunawan Tanjung kepada mediaaceh.co di lokasi mengatakan, patroli tersebut dilakukan guna menertibkan para siswa yang membolos di jam belajar. Mereka kedapatan nongkrong di cafe dan warung-warung. “Iya, tadi ada 30 siswa yang kita dapati membolos, mereka tersebar di tiga titik cafe dan warung,” ucap Iptu Hendra.
Sementara itu, Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi menyebutkan, setelah diberi pembinaan dan pengarahan, para siswa itu dikembalikan kepada sekolah dan orang tua masing-masing. “Ya, tadi diberi pembinaan, kita suruh bersih-bersih cabut rumput juga, itu untuk efek jera agar mereka tidak melanggar peraturan sekolah lagi, yaitu membolos,” kata kapolsek.
Dirincikan, 30 siswa yang diamankan, masing-masing. 15 siswa di antaranya dari SMKN 1 Lhoksukon, 6 dari MAN 1 Lhoksukon, 2 dari SMAN 1 Lhoksukon, 4 dari MTsN 1 Lhoksukon, 2 dari SMPN 1 Lhoksukon dan satu lainnya dari SMP Muhammadiyah Lhoksukon.
“Kita imbau kepada masyarakat agar sama-sama mengawasi dan tidak membiarkan apabila melihat ada siswa yang bolos di jam sekolah. Penting bagi kita untuk peduli, karena meraka adalah generasi penerus bangsa yang memang harus memiliki disiplin ilmu dan waktu,” pungkas Iptu Yussyah.[]
Discussion about this post