MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Asisten Administrasi Umum, Safitri Darma, mengatakan, warga dari luar daerah yang sudah menetap tinggal di Aceh Singkil masih ber KTP luar daerah setempat harus segera mengganti KTP-nya.
Hal tersebut disampaikan Safitri Darma saat membuka Sosialisasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Aceh Singkil yang berlangsung di Gedung Pemuda Pasar Singkil (PPS), Kamis 25 Juli 2019.
“Diingatkan kepada seluruh warga yang menetap tinggal di Aceh Singkil yang masih menggunakan KTP luar daerah setempat untuk segera mengganti dengan KTP Aceh Singkil,” katanya.
Pendataan penduduk, sangat berpengaruh terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) yang bermanfaat untuk pembangunan daerah.
“Karena syarat kucuran anggaran DAU dihitung dengan jumlah penduduk Indonesia,” katanya lagi.
Ia mengatakan, data kependudukan juga banyak digunakan dalam mengevaluasi berbagai program pembangunan.
“Secara administrasi kependudukan, tercatat masih ribuan masyarakat yang berdomisili di Aceh Singkil, tetapi masih ber KTP luar daerah,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Kapolsek Singkil, Danramil masing-masing kecamatan dan undangan lainnya serta para kepala desa maupun perwakilan 116 desa sebagai peserta sosialisasi.
“Begitupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Singkil, harus segera melakukan pendataan yang akurat,” tuturnya.
Discussion about this post