MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dayah Aceh mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Terpadu Pengembangan Dayah di Hotel Hermes Palace Banda Aceh.
Ketua panitia pelaksana acara Rizal Ali Masab menyebutkan dalam Rakor yang mengusung tema “Penataan Izin Operasional dan Akreditasi Dayah” akan berlangsung selama dua hari, 26-27 Juli 2019.
Acara Rakor sendiri akan diikuti oleh seluruh kepala SKPK Kabupaten dan Kota Se-Aceh yang menangani masalah Dayah.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Usamah El-Madny juga mengharapkan Rakor tersebut menghasilkan sebuah persepsi yang sama menyangkut dengan penataan izin yang selama ini dikeluarkan oleh Kemenag, kemudian agar dapat dialihkan menjadi wewenang penuh Pemerintah Aceh.
“Kita berharap rakor ini dapat melahirkan sebuah rekomendasi untuk menata izin operasional yang selama ini dipegang oleh Kemenag agar dialihkan ke Pemerintah Aceh, jika memungkinkan melalui sandaran Hukum UU No. 11 Tahun 2006”, ujar Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny.
Adapun yang akan menjadi pemateri nanti diantaranya Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh Amrizal J Prang SH LLM, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Usamah El Madny S.Ag MM dan Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh Azhari S.Ag M.Si.
Discussion about this post