MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Menyikapi tindakan penahanan terhadap Keuchik Meunasah Rayek, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, oleh pihak kepolisian terkait dugaan komersialisasi benih IF8 yang dianggap melanggar hukum, Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan (Gerbang Tani) Aceh meminta agar menyelamatkan inovasi dan kreatifitas petani.
Ketua Gerbang Tani Aceh, Faisal Ridha mengatakan, seharusnya Pemerintah dapat bersikap bijak dalam menyikapi kasus yang melibatkan Munirwan.
“Pemerintah seharusnya mencari, melindungi, menfasilitasi, mendampingi dan bahkan memotivasi petani-petani kreatif seperti Geuchiek Munirwan, bukan justru melakukan upaya “kriminalisasi” dengan menjobloskan yang bersangkutan ke dalam penjara,” kata Faisal.
Ia menjelaskan, untuk menemukan tokoh inovatif, khususnya di kalangan petani tentunya tidak mudah, tapi butuh perjuangan panjang. Dengan demikian, sikap Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan yang melaporkan tokoh inovatif seperti Munirwan kepada pihak kepolisian dapat dianggap sebagai upaya menenggelamkan kreativitas masyarakat. Hal ini dipastikan akan berdampak pada matinya kreativitas dan inovasi dalam berbagai sektor di Aceh.
Menurutnya, akibat tindakan ini, Pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh harus bertanggung jawab terhadap matinya kreativitas masyarakat petani, nelayan dan juga masyarakat profesi lainnya.
“Aksi penahanan terhadap penangkar benih ini tidak hanya berdampak kepada Munirwan secara personal akan tetapi dapat menjadi serangan “teror” bagi penangkar benih lainnya dan bahkan dapat menghentikan kreativitas masyarakat Aceh secara menyeluruh,” katanya.
Faisal meminta Pemerintah Pusat harus segera menciptakan kondisi hukum, sehingga memungkinkan bagi setiap anak bangsa untuk melakukan kreativitas di berbagai sektor terutama sekali di sektor pertanian termasuk terlindunginya petani panangkar benih. Hal ini sangat mendesak dilakukan dalam rangka menghindari kesewenang-wenangan elit lokal terhadap petani kecil.
“Peristiwa penahanan tokoh inovatif semisal Munirwan adalah tindakan memalukan dan mencederai dunia kreativitas.”
Seharusnya pemerintah Aceh merangsang setiap anak bangsa terutama petani dan nelayan untuk menemukan hal-hal baru yang dapat meningkatkan produktivitas sehingga Aceh bisa muncul sebagai salah satu provinsi swasembada pangan Nasional, bukan justru menenggelamkan kreativitas dengan regulasi yang tidak berpihak pada petani.
Gerbang Tani juga meminta Plt Gubernur Aceh harus segera melakukan evaluasi dan jika perlu tindakan tegas kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, karena aksi “gegabahnya” telah berakibat pada Penahanan Geuchiek Munirwan yang merupakan Tokoh Inovatif yang pernah mendapat Juara 2 tingkat Nasional pada program Inovasi Desa tahun 2018 dan langsung mendapat penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Kreativitas Munirwan seharusnya diapresiasi oleh Pemerintah Aceh, bukan justru dikriminalisasi.”
Selaih itu, ia juga meminta kepada Bupati Aceh Utara agar segera melakukan evaluasi serius terhadap Dinas Pertanian Aceh Utara atas kebijakan kontra produktif dengan melaporkan petani kreatif kepada Dinas Pertanian Provinsi yang berakibat pada pembunuhan semangat kreatifitas warga Aceh Utara, seharusnya dilindungi, dimotivasi dan difasilitasi serta dibela krn Geuchiek Minirwan adalah aset paling berharga untuk Dunia Pertanian.
Faisal juga meminta Kapolda Aceh agar segera membebaskan tanpa syarat Geuchiek Munirwan dengan pertimbangan yang bersangkutan merupakan salah satu tokoh berprestasi yang telah mengharumkan nama Aceh di tingkat Nasional dan juga tindakannya tidak merugikan petani dan malah mampu meningkatkat produktifitas petani.
Discussion about this post