MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Geuchik Gampong Matang Maneh, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara melaporkan telah kehilangan Rp 62,9 juta yang disimpan di bawah jok (bagasi) sepeda motor Vario warna putih dengan nopol BL 3584 UAE, Senin, 8 Juli 2019l. Saat kejadian, sepeda motor tersebut diparkir di depan Kantor Camat Tanah Jambo Aye.
Menurut Ridwan, Geuchik Gampong Matang Maneh, uang tersebut merupakan sisa dana desa tahap I yang baru ditarik di Bank Aceh cabang Pantonlabu. Penarikan dilakukan bersama bendahara gampong, Muhammad Jafar.
“Setelah menarik uang itu, saya pergi ke kantor camat. Saya masuk ke dalam, sedangkan sepeda motor saya parkir di halaman kantor camat. Saat keluar, saya lihat uang sudah tidak ada lagi,” ujar Geuchik Gampong Matang Maneh, Ridwan kepada mediaaceh.co, Senin, 8 Juli 2019l.
Ditemani bendahara gampong, Muhammad Jafar, geuchik langsung membuat laporan kehilangan ke Polsek Tanah Jambo Aye.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Adi Sucipto mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, sekitar pukul 11.00 WIB tadi, Geuchik dan Bendahara Gampong Matang Maneh melakukan penarikan uang Dana Desa sebesar Rp 62.903.000 di Bank Aceh.
“Setelah menerima uang dari bank, ia memasukkannya ke dalam kresek hitam dan kemudian uang utu ditaruh di jok bawah tempat duduk sepmor Vario warna putih BL 3584 UAE. Lalu keduanya pergi ke kantor camat untuk menyerahkan foto copy bukti penarikan (rekening koran). Namun saat keluar dari kantor camat, mereka melihat telah sudah raib,” terang kapolsek mengutip keterangan pelapor.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, Geuchik dan bendahara masih kita mintai keterangan terkait kejadian tersebut,” kata AKP Adi Sucipto.[]
Discussion about this post