MEDIAACEH.CO, Jakarta – Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) melihat jika potensi pasar game di Indonesia besar. Meskipun demikian, isu negatif tentang game sering hadir di tengah masyarakat. Belum lama ini juga Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa haram atas game PUBG.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Infrastruktur BEKRAF, Hari Santosa Sungkari mengatakan jika harus melihat ke arah yang positifnya. Dia juga mengimbau jika game itu harus dimainkan oleh usia yang benar.
“Sama seperti film, film dewasa dimainkan anak kecil itu tidak boleh, PUBG Esport kan itu untuk 18 tahun ke atas. Jadi, di sini peranan orangtua ikut andil. Kita juga akan kerjasama ke komisi perlindungan anak,” kata Hari Santosa seperti yang dikutip dari Okezone.com, Minggu 7 Juli 2019.
Menurut Hari, hal tersebut juga tidak akan menurunkan minat pemain game (gamer) dan juga developer di Indonesia.
“Positif masih positif, kejuaraan Esport itu juga kan ada SOP-nya harus main berapa jam. Bahkan Mobile Legend ada olah fisiknya, Sop itu harus dijalankan dengan baik ini yang harus dijaga,” kata dia.[]
Discussion about this post