Sabtu, Januari 28, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Ekonomi

Tiga Kementerian Siapkan Regulasi IMEI untuk Jegal Handphone Ilegal

by Redaksi
4 Juli 2019
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
Tiga Kementerian Siapkan Regulasi IMEI untuk Jegal Handphone Ilegal
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Tiga Kementerian akan membuat regulasi bersama mengenai rencana pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. Aturan tersebut direncanakan akan dirilis bulan depan.

“Pokoknya bulan Agustus. Tanggal persisnya nanti dikabari. Intinya di bulan Agustus akan ada regulasi bersama antara Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan (Kemendag),” ujar Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, di Jakarta, Rabu 3 Juli 2019.

Kominfo sendiri akan bertugas untuk mengurusi IMEI, yakni identitas dari ponsel dan Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Numbe (MSISDN) yang menjadi nomor kartu SIM. Kemudian keduanya akan dicocokkan untuk mengidentifikasi perangkat tersebut legal atau tidak. Ketika itu cocok, artinya handphone legal sehingga ponsel berhak digunakan di Indonesia.

Namun, dia tak merinci bagaimana dengan nasib ponsel yang IMEI dan MSISDN-nya tidak cocok. “Detailnya seperti apa diregulasinya akan disebut. Saya sendiri belum tahu persis,” kelitnya.

Pria yang akrab disapa Nando itu kemudian mencontohkan cara yang dipakai sama persis saat pencocokkan data kependudukan dengan nomor prabayar saat registrasi prabayar beberapa waktu lalu.

“Kalau kemarin untuk pencocokan nomor handphone dengan data kependudukan. Ini pencocokkan antara IMEI-nya perangkat dengan MSISDN. Kalau itu cocok artinya handphone itu legal,” tambah Nando.

Dijelaskannya, setelah peraturan itu berlaku akan ada masa transisi. Di mana para pengguna diberikan waktu secara bertahap untuk menaati peraturan.

Pihaknya juga memastikan selama masa transisi itu pengguna ponsel tidak akan dirugikan. “Yang jelas masyarakat tidak akan dirugikan. Akan ada masa transisi,” tandasnya.[]

Sumber: SINDOnews.com

Tags: IMEIInternational Mobile Equipment IdentityPonsel ilegal
Previous Post

Plt Gubernur Aceh Lantik Kepala Sekretariat MAA dan Katibul Wali

Next Post

Tidak Hanya Bikin Ketagihan, Vape Lambat Laun Bisa Merusak Otak

JanganLewatkan!

Dirut BAS Terpilih Harus Mampu Buat Terobosan Baru

Dirut BAS Terpilih Harus Mampu Buat Terobosan Baru

by Redaksi
24 Januari 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zaenal Abidin mengharapkan agar calon Direktur Utama...

Jual BBM Bersubsidi Pakai Jeriken, Tujuh SPBU di Aceh Diberikan Sanksi

Pertamina Turun! Ini Daftar Terbaru Harga BBM di Seluruh SPBU

by Redaksi
3 Januari 2023
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Harga BBM Pertamina turun per pukul 14.00 WIB hari ini, Selasa 3 Januari 2023. Penurunan harga BBM...

OJK akan Bentuk Dana Ganti Rugi

OJK: Inklusi Jasa Keuangan di Aceh di Atas Nasional

by Redaksi
3 Januari 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat inklusi jasa keuangan di Provinsi Aceh berada pada angka 88,3 persen...

Next Post
Tidak Hanya Bikin Ketagihan, Vape Lambat Laun Bisa Merusak Otak

Tidak Hanya Bikin Ketagihan, Vape Lambat Laun Bisa Merusak Otak

Bantai Chile, Peru Tantang Brasil di Final Copa America 2019

Bantai Chile, Peru Tantang Brasil di Final Copa America 2019

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

26 Januari 2023
Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Kasus Tabrak Polisi di Aceh Utara, Ini Pengakuan Pria Asal Bengkalis Riau Soal Cekcok di Doorsmeer

25 Januari 2023
Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

25 Januari 2023
Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

25 Januari 2023
Musriadi Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Jalan Rusak di Gampong Ilie Ulee Kareng

Musriadi Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Jalan Rusak di Gampong Ilie Ulee Kareng

24 Januari 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO