MEDIAACEH.CO, Abdya – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya), Abdur Kadir membeberkan perkembangan atas kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di DPRK.
Kajari mengatakan bahwa saat ini proses penanganan atas kasus itu sudah di tahap pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan.
“Saat ini sudah di tahap penyelidikan. Jika proses meteril memenuhi syarat, baru kita tingkatkan ke penyidikan,” kata Kajari Abdya, Abdur Kadir, Selasa 2 Juli 2019.
Kejari Abdur Kadir menjelaskan, saksi yang dipanggil meliputi sekretaris dewan dan beberapa anggota DPRK Abdya lainnya.
“Nanti ditentukan disitu. Apakah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Penyelidikan inikan baru mulai. Untuk kelanjutannya nanti, Tim Jaksa expose beritahukan hasilnya ke saya. Jadi, sekarang baru sebatas itu,” ujarnya.
Discussion about this post