Senin, Februari 16, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Cabuli Penumpang Remaja, Supir Angkutan Jumbo Ini Masuk Bui

by Zulkifli Anwar
20 Juni 2019
in Headline, News
Reading Time: 1 mins read
Cabuli Penumpang Remaja, Supir Angkutan Jumbo Ini Masuk Bui

Pelaku pencabulan (baju hitam) ditangkap polisi. dok-istimewa

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Sopir Mopen Jumbo, LRK, 32 tahun asal Kota Langsa, Aceh, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara di terminal Kota Lhokseumawe, Rabu 19 Juni 2019 sore. Pria itu dilaporkan telah mencabuli penumpangnya yang masih di bawah umur. Tindakan itu dilakukan di dalam mopen tersebut.

Korban berinisial N, 17 tahun merupakan salah satu siswa di Binjai, Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah menerangkan, kejadian itu berawal pada (18/6) malam, saat korban menumpang mopen pelaku dari Kota Binjai dengan maksud pulang ke rumah orang tuanya di Pangkalan Susu.

“Singkat cerita, bukannya menurunkan korban ditempat tujuan, pelaku malah membawa korban hingga ke kota Langsa lantaran korban tertidur, saat tak ada penumpang lain, pelaku kemudian berbuat cabul pada korban,” ujar Iptu Rezki.

Rezki menjelaskan, upaya cabul terhadap korban bahkan terjadi 2 kali, Pelaku berdalih akan mengantar korban kerumahnya, sehingga korban masih terus mengikuti pelaku.

“Hingga pagi dan menjelang siang, pelaku masih belum mengantar korban ke rumahnya, pelaku malah membawa korban hingga ke Kota Lhokseumawe sambil menarik sewa dengan mopennya.” ujar Kasat Reskrim.

Saat mopen berputar arah kembali ke arah Medan dan tiba di kawasan Lhoksukon, mopen Jumbo pelaku berjalan pelan saat melewati razia polisi lalu lintas.

“Di saat mobil berjalan pelan, korban membuka pintu mobil dan melompat keluar, sedangkan mobil terus melaju. Korban yang kebingungan lalu mendatangi Polisi yang melakukan razia, dan menceritakan apa yang dia alami,” ujar Iptu Rezki.

Sampai disini kasusnya kita tindak lanjuti dan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui perbuatannya, tersangka dan barang bukti Mopen kini sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum. Korban juga sudah didampingi keluarganya untuk kita mintai keterangan,” kata Iptu Rezki.

Tags: pencabulan
Previous Post

Plt Sekda Aceh Harap Dana Otsus untuk Aceh Dipermanenkan

Next Post

M@PPA: Tim Kajian MoU dan UUPA Tidak Ada Manfaat

JanganLewatkan!

Fatwa Baru DSN-MUI Jadi Payung Hukum Usaha Bulion Syariah

Fatwa Baru DSN-MUI Jadi Payung Hukum Usaha Bulion Syariah

by Zikirullah
15 Februari 2026
0

MEDIAACEH.co, Banda Aceh – Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion...

Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop, Bupati Al-Farlaky Pastikan Layanan Kesehatan Serbajadi Pulih

Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop, Bupati Al-Farlaky Pastikan Layanan Kesehatan Serbajadi Pulih

by Redaksi
13 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Timur - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si mendampingi Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin,...

Setahun Mualem–Dek Fadh: Transportasi Aceh Menguat di Tengah Tantangan Bencana

Setahun Mualem–Dek Fadh: Transportasi Aceh Menguat di Tengah Tantangan Bencana

by Redaksi
13 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Memasuki satu tahun kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakkir Manaf (Mualem) bersama Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), sektor...

Next Post
M@PPA: Tim Kajian MoU dan UUPA Tidak Ada Manfaat

M@PPA: Tim Kajian MoU dan UUPA Tidak Ada Manfaat

Tim SAR Evakuasi Warga yang Tenggelam di Pulo Aceh

Tim SAR Evakuasi Warga yang Tenggelam di Pulo Aceh

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Fatwa Baru DSN-MUI Jadi Payung Hukum Usaha Bulion Syariah

Fatwa Baru DSN-MUI Jadi Payung Hukum Usaha Bulion Syariah

15 Februari 2026
Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop, Bupati Al-Farlaky Pastikan Layanan Kesehatan Serbajadi Pulih

Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop, Bupati Al-Farlaky Pastikan Layanan Kesehatan Serbajadi Pulih

13 Februari 2026
Setahun Mualem–Dek Fadh: Transportasi Aceh Menguat di Tengah Tantangan Bencana

Setahun Mualem–Dek Fadh: Transportasi Aceh Menguat di Tengah Tantangan Bencana

13 Februari 2026
Warga Lhoksukon Lapor Polisi Terkait Dugaan Penipuan Modal Proyek PTPN IV Cot Girek

Warga Lhoksukon Lapor Polisi Terkait Dugaan Penipuan Modal Proyek PTPN IV Cot Girek

13 Februari 2026
GPIPS, Strategi Baru Jaga Inflasi dan Ketahanan Pangan

GPIPS, Strategi Baru Jaga Inflasi dan Ketahanan Pangan

12 Februari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO