MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Iskandar diangkat menjadi Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Utara menggantikan Kepala sebelumnya Muhammad Abubakar.
Pengangkatan Iskandar berdasarkan Surat Keputusan Nomor 015/SK-P/YARA/V/2019 tertanggal 23 Mei 2019.
“Alhamdulillah hari ini saya dipercaya untuk menjaga amanah YARA perwakilan Aceh Utara. Amanah ini akan saya jaga dengan sebaik mungkin. Semoga dapat membawa manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Utara,” kata Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Jumat 24 Mei 2019.
Menjadi ketua perwakilan, menurut Iskandar bukanlah tugas yang ringan. Apalagi YARA merupakan salah satu organisasi bantuan hukum yang sudah diakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Dimana YARA diberi tugas oleh negara menjadi organisasi pemberi bantuan hukum untuk masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum,” ujar Iskandar.
Sementara itu, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, SH., mengatakan pergantian ini merupakan penyegaran kader organisasi. Dia berharap, nantinya ketua perwakilan YARA Aceh Utara dapat memberikan warna baru bagi masyarakat dalam pelayanan advokasi hukum. Baik secara litigasi maupun non litigasi, sehingga semakin mudah diakses oleh masyarakat miskin terutama yang ada di Kabupaten Aceh Utara.
“Semoga nantinya Iskandar dapat membangun komunikasi dengan berbagai pihak, terutama Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas/Rutan, memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat di Aceh Utara, melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Aceh Utara”, kata Safar.[]
Discussion about this post