MEDIAACEH.CO, Blangpidie – Berkaca dari hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang baru selesai dilaksanakan oleh KIP setempat atau selesai dilakukan pada, Selasa 30 April 2019 malam sudah dapat dipastikan 8 Caleg terpilih untuk Dapil dua yang meliputi Kecamatan Tangan-tangan, Manggeng, Lembah Sabil dan Setia.
Delapan kursi DPRK untuk Dapil II diraih oleh Caleg dari delapan Partai Politik atau tidak ada Partai yang meraih doubel kursi. Ini sesuai dengan suara sah yang diperoleh oleh para Caleg Dapil itu.
Kursi pertama Dapil dua, dapat dipastikan diraih oleh Caleg PKB nomor urut 6, T Junardi dengan suara sah 1.187. Muslidarman berada di posisi kedua dengan 1.172 suara sah. Dengan hasil ini, dapat dipastikan T Junardi dapat satu kursi di DPRK dari dapil dua partai itu.
Partai Golkar dapat dipastikan meraih satu kursi di DPRK Abdya dari Dapil itu. Satu kursi ini milik icamben, Agusri Samhadi nomor urut 1 dengan 926 suara sah. Caleg nomor 3, Nur Hijjah berada di posisi kedua dengan 402 suara sah. Dengan hasil ini, dapat dipastikan Agusri Samhadi kembali menjadi anggota DPRK Abdya dari dapil dua partai itu.
Kursi ketiga DPRK Abdya dapat dipastikan diperoleh oleh incumbent dari Partai Nasdem yakni Syamsul Rizal. Caleg Nasdem Nomor urut 1 ini memperoleh suara sah sebanyak 821 disusul Tanwir Fuady di posisi kedua dengan perolehan suara sah 708. Dengan hasil ini, dapat dipastikan Syamsul Rizal kembali menjadi anggota DPRK Abdya dari dapil dua partai itu.
Kursi keempat DPRK Abdya dapil dua dapat dipastikan milik Hamdani dari PPP. Caleg nomor urut 2 ini meraih suara sebanyak 1.016 suara sah. Di posisi kedua diduduki Caleg nomor 1, Rusdi Fajri dengan 659 suara sah. Dengan hasil ini, dapat dipastikan Hamdani meraih satu kursi di DPRK Abdya dari dapil dua partai itu.
Partai Amanat Nasional (PAN) juga meraih satu kursi di DPRK Abdya Dapil itu. Caleg PAN nomor urut 5, Said Abbas menjadi peraih suara terbanyak dari Caleg lain di Partai itu yakni 1.213 suara sah. Di posisi kedua diduduki Caleg nomor urut dua, Muhammad Nur dengan 849 suara sah. Dengan hasil ini, dapat dipastikan Said Abbas meraih satu kursi di DPRK Abdya dari dapil dua partai itu.
Partai Demokrat juga meraih satu kursi di Dapil itu. Kursi ini milik incumbent yakni Nurdianto. Caleg nomor urut 1 ini meraih suara sah sebanyak 1.462. Di posisi kedua diduduki Caleg nomor urut dua, Hardi dengan perolehan suara sah sebanyak 927. Dengan hasil ini, dapat dipastikan Nurdianto kembali meraih kursi di DPRK Abdya dari dapil dua partai itu
Partai Aceh (PA) juga dapat dipastikan punya satu kursi di DPRK. Kursi ke tujuh ini milik Caleg nomor urut satu, Sardiman dengan suara sah sebanyak 840, dibawahnya ditempati Caleg nomor urut sembilan Hamdani dengan 571 suara sah. Dengan hasil ini, dapat dipastikan Sardiman meraih satu kursi di DPRK Abdya dari dapil dua partai itu.
Kursi terakhir milik Caleg nomor urut satu dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), Teuku Cut Rahman dengan 1.147 suara sah. Di posisi kedua diduduki Mukhlis Caleg nomor urut 3 dengan 915 suara sah. Dengan hasil ini, dapat dipastikan Sardiman meraih satu kursi di DPRK Abdya dari Dapil dua partai itu.
Discussion about this post