MEDIAACEH.CO, Aceh Utara –Personel Polsek Tanah Jambo Aye mengamankan MS, 39 tahun, warga Gampong Buket Jrat Manyang, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan abang kandungnya, Kamis (2/5/2019) sore. Tersangka diamankan salah satu kebun warga yang berdekatan dengan tanggul gampong setempat.
“Tersangka kita amankan tanpa perlawanan, kini telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto kepada mediaaceh.co, Jumat (3/5).
Seperti yang diketahui, Basri, 42 tahun, warga Gampong Buket Jrat Manyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ditemukan tergeletak di pinggir jalan dekat rumahnya dalam kondisi tidak bernyawa, Rabu (1/5/2019) sekitar pukul 19.30 WIB. Sebelum kejadian, korban sempat membela ibunya dari pertengkaran dengan adiknya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto kepada mediaaceh.co, Kamis (2/5) menyebutkan, tim Inafis Polres Aceh Utara telah turun ke lokasi melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Korban mendatangi rumah ibunya setelah mendapat kabar adanya keributan antara ibu dan adiknya, MS, 39 tahun, warga yang sama. Beberapa saat kemudian, korban ditemukan tak bernyawa tergeletak di pinggir kalan desa yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah ibunya,” kata kapolsek.
Saat ini, kata kapolsek, korban telah dikebumikan pihak keluarga. “Kuat dugaan pelakunya adik kandung korban yang menurut penuturan keluarga mengalami gangguan jiwa. Korban meninggal dengan luka tusuk di rusuk kiri dan tangan kiri. Kita masih mencari keberadaan pelaku,” pungkas AKP Adi Sucipto.
Discussion about this post