• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Iklan
Jumat, Desember 6, 2019
MEDIAACEH.CO
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Health
  • Sports
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kolom
  • Foto
Morning News
Home News

Hukum Mati LGBT, Brunei Pelajari Syariat Islam di Aceh

by Redaksi
04/04/2019
in News
2 min read
0
Penerapan UU Baru, LGBT di Brunei Terancam Dirajam Sampai Mati

Sultan Hassanal Bolkiah | REUTERS/Ahim Rani

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kerajaan Brunei Darussalam menerapkan hukuman cambuk dan rajam hingga mati terhadap homoseksual. Sebelum aturan itu diterapkan, Brunei pernah melakukan studi banding ke Aceh untuk mempelajari syariat Islam.

“Brunei sering datang termasuk ke Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk berdiskusi-diskusi. Tidak hanya Brunei, Malaysia juga ada, Thailand juga. Kita berdiskusi dengan mereka dan tukar pikiran,” kata Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali, saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis 04 April 2019.

BacaJuga

Aktivis Dayah: Biarkan Dinas Dayah di Komisi Keistimewaan Aceh

Bupati Rocky Ajak Pejabat Bermitra Dengan Wartawan

Ulama Bersama Umara Tangkal Pengaruh Buruk IT

UIN Ar-Raniry dan KPAI Jalin Kerjasama

Dalam pertemuan dengan ulama Aceh, perwakilan Brunei membahas aturan syariat Islam secara umum. Mereka tidak membahas soal LGBT secara khusus.

Saat ini, Aceh memang sudah menerapkan hukuman cambuk terhadap kelompok LGBT. Mereka yang kepergok berhubungan sejenis, akan dicambuk sebanyak 100 kali sesuai aturan dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah yang berlaku sejak 2015 lalu.

“(Dalam pertemuan itu) tidak bahas LGBT tapi secara umum bahwa pelaksanaan Syariat Islam itu untuk melindungi masyarakat itu sendiri dan utk menjalankan perintah tuhan. Itu yang kita bicarakan secara umum,” jelas Faisal.

Berdasarkan informasi dihimpun detikcom, pihak Kerajaan Brunei Darussalam pernah melakukan studi banding ke Banda Aceh pada September 2014 lalu. Saat itu tujuh jaksa syariah Brunei yang dipimpin Hadiyati Binti Abdul Hadi diterima Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal bersama dengan Ketua Mahkamah Syariyah, Kajari Banda Aceh, Husni Tamrin dan seluruh Kepala SKPD jajaran Pemko Banda Aceh.

Dalam pertemuan itu, Hadiyati mengaku tujuan mereka ke Banda Aceh untuk mengetahui bagaimana perundang-undangan (Qanun) dan kehakiman syariah di Banda Aceh dan Aceh untuk kemudian diadopsi dan diimplementasikan di Negara dengan berpenduduk 400 ribu jiwa tersebut.

“Kita di Brunei telah ditetapkan tiga tahap, yakni tahap 1 dihukum dengan takzir, tahap 2 dihukum dengan hudud tapi tidak hukuman mati, sedangkan pada tahap ke 3 nanti baru dihukum hudud hingga hukuman mati. Saat ini kita masih berada pada tahap 1,” kata Hadiyati seperti tertuang dalam rilis yang dikeluarkan Pemko Banda Aceh, 1 Oktober 2014.

Selain itu, mereka datang ke Aceh juga ingin mempelajari lebih dekat karena Aceh telah memiliki Qanun yang mengatur tentang hudud. Dalam pertemuan itu, para jaksa juga ingin mempelajari apa saja upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah dalam penegakan syariat Islam.

“Di samping itu kita juga ingin sharing, tukar pandangan dan kongsi maklumat dengan Pemko Banda Aceh terkait hal ini,” ungkapnya.[]

Sumber: Detik.com

Tags: Brunei DarussalamHukuman Mati LGBTlgbtsyariat islam

Related Posts

Aktivis Dayah: Biarkan Dinas Dayah di Komisi Keistimewaan Aceh
News

Aktivis Dayah: Biarkan Dinas Dayah di Komisi Keistimewaan Aceh

by Redaksi
06/12/2019
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh-Wacana yang mencuat di kalangan beberapa elit dayah di Aceh terkait keberadaan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dalam komisi...

Read more
Bupati Rocky Ajak Pejabat Bermitra Dengan Wartawan
News

Bupati Rocky Ajak Pejabat Bermitra Dengan Wartawan

by Redaksi
06/12/2019
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Timur - Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, mengajak para ASN yang diberikan tugas sebagai pimpinan OPD...

Read more
Ulama Bersama Umara Tangkal Pengaruh Buruk IT
News

Ulama Bersama Umara Tangkal Pengaruh Buruk IT

by Redaksi
06/12/2019
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Ulama bersama Umara harus menangkal pengaruh negatif Information Technology (IT). Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi...

Read more
Next Post
Diduga Melanggar Aturan, Seorang Caleg di Aceh Barat Terancam Dicoret

Aceh Ikut Meriahkan Pameran Deep Extreme Indonesia (DXI) ke-13 di Jakarta

Prabowo Batal Hadir, Panitia Isra Mi'raj di Aceh: Kami Sedikit Kecewa

Discussion about this post




T E R B A R U

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Perpanjang Dana Otsus

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Perpanjang Dana Otsus

06/12/2019
Aktivis Dayah: Biarkan Dinas Dayah di Komisi Keistimewaan Aceh

Aktivis Dayah: Biarkan Dinas Dayah di Komisi Keistimewaan Aceh

06/12/2019
Rusia: Tindakan AS di Suriah Ilegal, Langgar Hukum Internasional

Menlu Rusia: NATO Ingin Kuasai Wilayah Timur Tengah

06/12/2019
Bupati Rocky Ajak Pejabat Bermitra Dengan Wartawan

Bupati Rocky Ajak Pejabat Bermitra Dengan Wartawan

06/12/2019

T E R P O P U L E R

Soal Curhat Peserta MQK di Medsos, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Dayah Aceh Utara

Soal Curhat Peserta MQK di Medsos, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Dayah Aceh Utara

05/12/2019
Penerapan UU Baru, LGBT di Brunei Terancam Dirajam Sampai Mati

Hukum Mati LGBT, Brunei Pelajari Syariat Islam di Aceh

04/04/2019
Antre ATM dengan Baju Tipis Tanpa Bra, Wanita Ini Kena Auto Azab!

Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

18/02/2019
Nazaruddin Terpilih Sebagai PK KNPI Kecamatan Banda Baro

Nazaruddin Terpilih Sebagai PK KNPI Kecamatan Banda Baro

16/07/2019
6 Tips Menjadi Duta 

6 Tips Menjadi Duta 

19/03/2017
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    • Iklan
    PT Aceh Media Kreatif

    © 2019 Media Aceh

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Health
    • Sports
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kolom
    • Foto

    © 2019 Media Aceh

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In