MEDIAACEH.CO, Banda Aceh –22 nelayan Aceh Timur yang ditahan otoritas Myanmar dipulangkan, Senin 15 April 2018. Sedangkan, kapten kapal bernama Zulfadhli harus mengikuti persidangan di Myanmar.
Tiba di Aceh, para nelayan disambut Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Dinas Sosial Aceh, Dinas Kelautan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Panglima Laot Aceh.
Nova Iriansyah mengatakan, pemulangan nelayan asal Aceh ini berkat komunikasi yang intens oleh pihak Dubes RI dan Yangon.
“Kita upayakan ke depan kejadian ini tidak terulang lagi dengan melakukan berbagai upaya diantaranya memberikan workshop dan pengadaan alat sedarahana yang bisa dibagikan ke nelayan sehingga kejadian seperti ini tidak lagi terulang,” kata Nova.
Usai melakukan penyambutan di ruang VIP Bandara SIM, para nelayan kemudian dibawa ke Dinas Sosial Aceh untuk selanjutnya diantar ke kampung halaman mereka di Aceh Timur.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Aceh yang diwakili Sekretaris Dinas Devi Riansyah mengatakan, agar kejadian serupa tidak lagi terulang, maka para nelayan harus dibekali pengetahuan terkait tapal batas negara.
“Dinas Sosial Aceh berharap kepada para nelayan untuk dapat menyampaikan kepada rekan-rekan lainnya untuk tidak melewati batas negara orang saat menangkap ikan,” ujar Devi Riansyah.
Discussion about this post