MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) memberi pelatihan bimbingan teknis (bimtek) kepada 10.948 saksi dari sembilan partai politik (parpol). Pelatihan itu diberikan melalui Panwascam masing-masing, mulai Jumat (5/4/2019) hingga Selasa (9/4) mendatang.
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Yusriadi kepada mediaaceh.co, Jumat (5/4) menyebutkan, nantinya para saksi itu akan ditempatkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). “10.948 saksi yang dilatih itu didaftarkan oleh sembilan parpol dari total 19 parpol yang ada. Itu jumlah berdasarkan batas terakhir pengiriman nama-nama saksi pada tanggal 30 Maret 2019 lalu,” ujarnya.
Yusriadi menyebutkan, pengiriman saksi dari parpol untuk diberi pelatihan itu merupakan hak masing-masing parpol. Jika pun 10 parpol lainnya tidak mengirim saksinya, maka itu tidak masalah. “Itu hak mereka, boleh menggunakan atau tidak menggunakan, secara aturan tidak masalah,” ucap Yusriadi.
Dikatakan, pada hari H, hanya ada satu saksi dari masing-masing parpol yang boleh masuk ke dalam TPS. “Pelatihan ini kita berikan untuk satu saksi di masing-masing TPS. Namun, apabila di hari H parpol mengirim dua orang saksi, boleh saja. Misalkan, parpol berikan mandat untuk dua orang saksi per TPS, tapi yang boleh masuk ke dalam TPS tetap hanya satu orang,” jelas Yusriadi.
Kepada para saksi parpol yang mengikuti pelatihan, Yusriadi berharap agar benar-benar memperhatikan setiap materi yang diberikan. “Ada beberapa metode yang diberikan, di antaranya pemutaran video tutorial saksi, presentasi/ceramah dan tanya jawab. Kita harap mereka memperhatikan secara seksama, karena nantinya pada hari H, mereka akan langsung menyaksikan jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” kata Yusriadi.
Discussion about this post