Rabu, Maret 22, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Merokok Saat Berkendara Motor, Denda Rp750 Ribu atau 3 Bulan Penjara

by Redaksi
2 April 2019
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Merokok Saat Berkendara Motor, Denda Rp750 Ribu atau 3 Bulan Penjara
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak tegas pengedara sepeda motor yang ketahuan merokok saat berkendara. Penindakatan itu berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Permenhub RI Nomor 12 Tahun 2019, tentang pelindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan, aturan itu sudah resmi diterapkan pada 11 Maret 2019.

“Penindakan pengendara merokok di sepeda motor di Jakarta sudah berjalan. Begitu peraturan itu keluar kami langsung melakukan penindakan,” ujar Nasir, Senin 1 April 2019.

Ia menjelaskan, dalam Permen nomor 12 tahun 2019 ini mencakup turunan aturan Pasal 283 pelanggaran Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara tiga bulan atau denda Rp750 ribu.

Menurutnya, para pengemudi diwajibkan menjaga konsetrasinya sesuai dengna Pasal 106 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 ayat (1) yang bunyinya, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

“Merokok sambil mengendarai sepeda motor ini dapat mengurangi konsentrasi. Jika, konsentrasi berkurang akan berakibat fatal. Mengancam keselamatan pengemudi dan orang lain,” ucap dia.[]

Sumber: Dream.co.id

Tags: larangan merokokmerokok sambil berkendara
Previous Post

Terus Didemo, Presiden Aljazair Akhirnya Mengundurkan Diri

Next Post

Soal Jatah Menteri dari Prabowo, AHY: Belum Urgen untuk Dibahas

JanganLewatkan!

Bantuan SBA, Nurmala Miliki Rumah Impian

Bantuan SBA, Nurmala Miliki Rumah Impian

by Redaksi
21 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Besar - Ibu Nurmala, 55 tahun, tak kuasa menahan haru saat menerima rumah bantuan dari program CSR PT...

Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

Forum Konsultasi Publik Bahas 10 Isu Strategis Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh 2024

by Redaksi
21 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Terhadap Rancangan Awal Rencana...

Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

by Redaksi
21 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Dunia kerja birokrasi menuntut para Aparatur Sipil Negara untuk menyelenggarakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada...

Next Post
AHY: Jangan Benturkan Pancasila dengan Islam

Soal Jatah Menteri dari Prabowo, AHY: Belum Urgen untuk Dibahas

Panwaslih Aceh Singkil Terus Awasi Proses Pelipatan Surat Suara

KIP Banda Aceh Kekurangan Logistik Pemilu

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Bantuan SBA, Nurmala Miliki Rumah Impian

Bantuan SBA, Nurmala Miliki Rumah Impian

21 Maret 2023
Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

Forum Konsultasi Publik Bahas 10 Isu Strategis Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh 2024

21 Maret 2023
Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

21 Maret 2023
PB KMTI Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

PB KMTI Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

21 Maret 2023
Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

Disperindagkop & UKM Aceh Utara Serahkan Sertifikat Merek untuk 17 Industri

20 Maret 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO