MEDIAACEH.CO, Meulaboh – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. Inayatillah, memberi pernyataan resmi terkait rumor jual beli jabatan Ketua sebagaimana dilontarkan Mahfud MD beberapa waktu lalu di program Indonesian Lawyers Club (ILC).
“Demi marwah kampus dan harga diri, saya tegaskan bahwa itu tidak benar,” ujarnya.
Menurut Inayatillah, dirinya terpilih secara objektif oleh Menteri Agama dan Komisi Seleksi sesuai prosedur, legal dan konstitusional berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015.
Terkait rumor adanya suap dalam pengisian sejumlah jabatan di Kementerian Agama, sepenuhnya diserahkan pada aparat penegak hukum. Jika memang ada bukti-bukti silahkan dilaporkan agar semuanya bisa diproses secara etik dan hukum sehingga kita mendapatkan kebenaran.
“Jangan disebarkan di ruang publik tanpa bukti jelas, karena itu bisa menyebabkan demoralisasi dan menimbulkan prejudice,” tegasnya.
Inayatillah mengatakan, saat ini dirinya sedang fokus pada pengembangan pembangunan kampus. Termasuk alih status dari STAIN ke IAIN, pemindahan kampus ke Alue Peunyareng Kecamatan Meureubo, reakreditasi institusi dan program studi.
Untuk itu, Inayatillah mengajak seluruh masyarakat kampus untuk bersama-sama membangun lembaga yang telah dirintis oleh para pendahulu, sehingga benar-benar menjadi kebanggaan sebagaimana diharapkan masyarakat di Barat Selatan Aceh.
“Prosesi pemilihan ketua telah usai, kini saatnya kita melangkah bersama membangun kampus ini. Sehingga kita mampu mewujudkan kemajuan pendidikan di daerah ini. Tak ada yang mustahil jika kita melangkah bersama,” ajaknya.
Ia yakin, STAIN ke depan akan mampu bersanding dengan perguruan tinggi lainnya di seluruh Indonesia.
“Ayo gali keunggulan kita, dan mari kita teruskan yang sudah baik dan mengembangkannya lebih baik lagi. Berikan kata Inayatillah.
Discussion about this post