MEDIAACEH.CO, Aceh Besar – Hermanda akhirnya resmi menjabat sebagai Pejabat (Pj) Keuchik Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, setelah dilantik oleh camat setempat pada Selasa 19 Maret 2019 kemarin.
Sebelumnya, Hermanda terpilih sebagai Pj Keuchik Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, melalui musyawarah gampong yang dilaksanakan pada Senin 11 Februari 2019 lalu, untuk mengantikan Muslem yang sudah habis masa jabatannya sebagai keuchik definitif di gampong tersebut.
Sebagai Pj, Hermanda mempunyai tugas untuk memimpin dan menjalankan roda pemerintahan Gampong Blang Krueng sesuai dengan Undang-undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Selain itu, Hermanda ditugaskan untuk mempersiapkan tahapan-tahapan Pemilihan Keuchik secara Langsung (Pilchiksung) periode 2019-2025 yang rencananya akan dilaksanakan serentak oleh 8 Gampong di Kecamatan Baitussalam setelah Pemilu 2019.
Sebagai informasi, 8 dari 13 Gampong di kecamatan Baitussalam pada tahun 2019 ini akan melakukan pergantian Keuchik secara demokratis. Tiga di antara gampong tersebut sudah dipimpin oleh Pj keuchik, 2 gampong lagi masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar tentang pengangkatan Pj Keuchik.
Adapun ke 8 desa di kecamatan Baitussalam yang akan mengadakan Pilchiksung pada tahun 2019 ini yakni Blang Krueng, Baet, Cadek, Kajhu, Klieng Meuria, Miruek Lamreudep, Lam asan dan Klieng Cot Aron.[]
Discussion about this post