MEDIAACEH.CO, Banda Aceh- Polisi mengamankan 3 pelaku perampokan mobil Fuso bermuatan rokok di Bireuen, Kamis 14 Maret 2019. Ketiga pelaku merupakan warga Sumatera Utara.
Ketiga pelaku dibekuk di rumahnya masing-masing. Ketiga pelaku yang telah ditangkap yakni IA,(41), warga Gg Resmi Desa Labuhan Deli Medan Marelan, Kota Medan, SHS (35 ), alamat Belawan II Jln Citandui No 15 K, dan SK ( 41) warga Kelurahan Jati karya Kecamatan Binjai Barat Kota Madya Binjai.
Pelaku melalukan aksi perampokan pada 12 Februari 2019 lalu dengan cara menghadang truk yang mengangkut rokok di tengah jalan tepatnya di desa Gampong Mulia Bugeng, Peudada, Kabupaten Bireuen.
“Mereka melakukan perampokan dengan cara menghadang dengan mobil yang mereka tumpangi berupa Xenia silver nopol BK : 1182 AV terhadap mobil box Fuso yang di dalamnya ada 3 orang masing-masing seorang sopir dan 2 orang kernet,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Ery Apriyono.
Berdasarkan pemeriksaan aparat kepolisian, diketahui barang bukti berupa rokok telah dijual oleh para pelaku. Sementara hasil penjualan rokok telah dibagi rata untuk setiap perampok.
Polisi turun mengamankan sejumlah barang yang dibeli menggunakan hasil penjualan rokok berupa 1 unit sepeda motor merek Vario, 1 buah Cincin Emas Putih, 2 buah Jam tangan dengan merek Expedition dan Alexander Christie, 5 unit telpon seluler.
Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya, berupa 1 unit mobil Colt Diesel Roda 6, warna orange silver, 1 unit mobil Avanza warna Putih,1 unit HP Blackberry milik korban Hari Syahrian yang diambil oleh pelaku IA dan satu slip setoran.
“Sampai dengan saat ini tersangka untuk sementara diamankan di Polsekta Medan Labuhan.Selain itu Tim gabungan juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya,” ujarnya.
Discussion about this post