MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dinas Sosial Aceh (Dinsos) Aceh menggelar rapat dengan Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Aceh (TKP2K) berkaitan dengan Basis Data Terpadu (BDT) terbaru dan rencana penanganan kemiskinan tahun 2020 mendatang.
Rapat itu berlangsung di aula Dinas Sosial Aceh yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinsos Aceh Devi Riansyah AKs, MS.i dan turut didampingi oleh Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Aceh Cut Aja Muzita, S.STP MPA,dan sejumlah pejabat eselon diruang lingkup dinas tersebut, Rabu sore 13 Maret 2019.
Dalam rapat, turut dihadiri oleh Asrati selaku ketua TKP2K Aceh beserta jajaran, ketua Koalisi NGO HAM, Zulfikar Muhammad dan sejumlah peserta undangan lainnya.
Cut Aja Muzita menyembutkan, rapat koordinsi tersebut sangat bermanfaat untuk mendukung program Dinas Sosial dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Aceh, apalagi baru-baru ini, BPS merilis bahwa provinsi Aceh merupakan provinsi termiskin di Sumatera.
“Dengan adanya BDT ini, akan lebih terarah dan terukur dalam penyaluran bantuan dari pemerintah Aceh melalui Dinsos Aceh, dan bahkan bukan hanya Dinsos Aceh, SKPA yang lain yang mempunyai tugas menangani kemiskinan akan mengacu kepada DBT saat ingin merumus program,” ujar Cut Aja Muzita disela rapat koordinasi.
“Tahun ini tingkat kemiskinan di Aceh nomor satu di Sumatera. Kami akan mengkaji apa penyebabnya, tentu ini menjadi perhatian serius kami khsususnya di Dinas Sosial Aceh. Pemerintah Aceh sudah bekerja penuh hati, anggaran juga cukup banyak digelontorkan untuk penanganan fakir miskin di Aceh,” sambungnya.
Ketua TKP2K Aceh Asrati menyebutkan, dengan adanya rapat koordinasi ini, akan lebih mudah dalam mensinkronisasi program kerja Dinsos dengan TKP2K dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan di Aceh, selama ini menurutnya Pemerintah Aceh sudah bekerja maksimal dalam menurunkan angka kemiskinan, meski hasil belum maksimal, namun pemerintah tidak tinggal diam.
“Kedepan, dengan adanya data terpadu ini, akan lebih terlihat jelas data dan jumlah angka kemiskinan serta karakteristik kemiskinan di Aceh, dengan demikian pemerintah akan lebih tepat sasaran dalam menyusun program dan menyentuh langsung masyarakat bawah,” ujar Asrati sat dimintai keterangannya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah AKs, MS.i mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh Drs.Alhudri, MM menyebutkan, dengan adanya data BDT terbaru yang telah di update dan memuat sejumlah indicator kemiskinan di Aceh, maka akan memudahkan Dinas dalam bekerja.
“Kegunaan data BDT yang terbaru yang sudah memuat indicator kemiskinan. Ini memudahkan kerja Dinsos Aceh dalam bekerja menyasar orang-orang yang memang berhak menerima bantuan,” katanya.
Kemudian, kegunaan data tersebut akan diketahui siapa saja yang sudah pernah dibantu oleh pemerintah dan juga dapat mengetahui perkembangan dari pihak penerima bantuan. “jadi, program kami akan mengacu berdasarkan data BDT, agar tepat sasaran,” katanya.
Mengenal BDT
Apa yang dimaksud dengan Basis Data Terpadu?
Basis Data Terpadu untuk Program Perlindungan Sosial yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) adalah sebuah sistemyang dapat digunakan untuk perencanaan program dan mengidentifikasi nama dan alamat calon penerima bantuan sosial, baik rumah tangga, keluarga maupun individu berdasarkan pada kriteria-kriteria sosial-ekonomi yang ditetapkan oleh pelaksana Program.
Apa Kegunaan Basis Data Terpadu ?
Basis Data Terpadu dapat digunakan untuk: Melakukan analisis atau perencanaan kegiatan/program penanggulangan kemiskinan. Data ini dapat digunakan antara lain bagi instansi pemerintah, lembaga penelitian, lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan analisis tentang indikator sosial ekonomi bagi 40% masyarakat dengan kondisi sosial-ekonomi terendah.
Bagi perencana program Pemerintah (Pusat maupun Daerah), indikator tersebut dapat digunakan untuk merancang program penanggulangan kemiskinan yang relevan, sekaligus memperkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut.
Menetapkan sasaran penerima manfaat program-program perlindungan sosial. Ketika instansi pelaksana program penanggulangan kemiskinan atau perlindungan sosial telah menetapkan kriteria kepesertaan program, maka Basis Data Terpadu dapat menyediakan data nama dan alamat individu/keluarga/rumah-tangga bagi instansi pemerintahan yang mengelola program perlindungan sosial.
Apa isi Basis Data Terpadu ?
Basis Data Terpadu berisi informasi sosial-ekonomi dan demografi dari penduduk di Indonesia yang paling rendah status kesejahteraannya.
Discussion about this post