MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Tiga anggota GAM D-IV Chik Di Tunong wilayah Pase membuat laporan ke Polres Aceh Utara terkait penyergapan yang dilakukan sekelompok orang di Kecamatan Lhoksukon, Senin 11 Maret 2019 sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam hal itu, W dan dua rekannya didampingi Jubir KPA wilayah Pase M Jhony, advokad hukum Partai Aceh Hidayatul Akbar, Sekjen DPW Partai Aceh Ismail A Rahman alias Linued dan Ketua DPS Partai Aceh Kecamatan Lhoksukon Syamsuddin JS.
“Tim kita di lapangan bekerja tidak tentu waktu, namanya juga jadwal politik sekarang ini padat. Dalam hal mencari suara itu otomatis kan ke lapangan. Sampai hari ini, kita Partai Aceh selalu dituduh perusak baliho dan APK lain. Sementara dari sisi pimpinan Partai Aceh sendiri, telah memberi perintah untuk tidak ada satu orang pun tim yang merusak baliho partai lain,” ujar Advokad Hukum Partai Aceh, Hidayatul Akbar kepada mediaaceh.co.
Lanjutnya, “Kita hari ini dengan cara merangkul, berpolitik yang cerdas, bukan berpolitik kekanak-kanakan. Apa yang dilakukan oleh orang-orang yang menghadang tim Partai Aceh adalah contok politik yang kekanak-kanakan. Padahal ranahnya sudah ada. Ketika baliho mereka dirusak, seharusnya mereka menempuh jalur hukum melapor ke panwas dengan membawa alat bukti. Bukannya langsung menyergap, bawa parang, bawa besi. Itu bentuk intimidasi. Kita dari Partai Aceh tidak terima hal itu,” ucap Hidayatul Akbar.
Sementara itu, Pimpinan GAM D-IV Chik Di Tunong wilayah Pase sekaligus Jubir KPA Pase, M Jhony mengatakan, pihaknya telah melaporkan secara resmi persoalan tersebut ke Polres Aceh Utara. “Hari ini kita tidak berbicara dulu masalah pengrusakan APK. Hari ini yang terjadi di atas kita Partai Aceh, semalam ada sekelompok orang menyergap anggota GAM kita di jalan. Terkait persoalan itu, kita telah menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Aceh Utara pukul 15.00 WIB tadi,” katanya.
Dalam laporan tersebut, Jhony menyebutkan, pihaknya fokus dengan perlakuan sekelompok orang yang diperbuat terhadap rekan-rekannya dari GAM.
“Kami lebih fokus ke situ. Selaku pimpinan GAM D-IV, saya tidak terima perbuatan mereka yang dilakukan terhadap anggota GAM. Apabila GAM yang disergap semalam adalah pengrusak APK, saya perlu bukti, mana buktinya. Jika tidak ada bukti, maka mereka harus bertanggung jawab secara hukum. Maka dari itu kami laporkan secara resmi ke Polres Aceh Utara,” kata M Jhony.
Discussion about this post