MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Helvizar Ibrahim, mengintruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh untuk bersikap netral pada Pemilihan Umum 2019.
Plt Sekda menyampaikan intruksi itu saat mendeklarasikan Ikrar ASN (Aku Siap Netral) dalam apel di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin 11 Maret 2019.
“Netral itu memang sebuah ketentuan yang mengharuskan kita ASN berada pada garis itu (netral). tidak ada garis kebijakan lain, apabila melakukan kebijakan yang berbeda tentu ada sanksi,” tutur Plt Sekda.
Helvizar mengungkapkan bahwa deklarasi netral di Sekretariat Daerah Aceh itu merupakan yang pertama kali dalam lingkungan Pemerintah Aceh. Kedepan, ia berharap seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh dapat melakukan hal yang serupa.
Menurutnya, Pemerintah daerah mempunyai peran untuk mengingatkan ASN dan para birokrat untuk berada dalam posisi netral dalam proses Pemilu 2019. Kendati demikian, Helvizar mengingatkan agar setiap ASN tidak meninggalkan hak pilihnya di pesta demokrasi 17 April mendatang.
“Betapa nasib bangsa kedepan itu, sangat tergantung pada pilihan kita hari ini. Mudah-mudahan hak pilih itu akan menentukan garis kebijakan bangsa kita,” kata Plt Sekda.
Selain itu, bagi para ASN yang melanggar ketentuan yang seharusnya, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya. Untuk itu, Panwaslih akan menindaklanjuti sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
“Apapun pelanggran itu saya pikir sudah diatur dalam mekanisme sanksi yang diberikan,” ujarnya.
Ia juga berharap komitmen deklarasi tersebut dapat menjadi acuan untuk mengingatkan ASN secara terus menerus. Sehingga tidak ada satupun dari para aparatur di lingkungan Pemerintah Aceh yang melanggar ketentuan.
Discussion about this post